Pelaksanaan Musdes, Pemdes dan BPD Balang Baru Tetapkan 170 KPM BLT DD TA, 2021 Ini

PENJURU. ID | Jeneponto – Pemerintah Desa Balang Baru kembali melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Isidentil Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) T.A 2021.

Musdes dilaksanakan Berdasarkan Peraturan menteri keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Pemdes Balang Baru, Darman dalam sambutannya mengatakan bahwa Bantuan  Langsung Tunai melalui dana desa merupakan Amanah Presiden dengan menjaga keseimbangan perekonomian masyarakat dalam situasi pandemi Covid 19.LT Dana Desa merupakan  amanah presiden yang di prioritaskan dengan Tujuan tetap menjaga keseimbangan perekonomian masyarakat setempat dalam menghadapi New Normal akibat adanya Virus Covid 19.” sambut Darman

“Melalui Satuan Tugas (Satgas) bersama dengan Pemerintah Desa mengenai daftar calon penerima menurutnya telah diverifikasi dengan baik sesuai kriteria penerima.

“Jadi daftar calon penerima itu sudah diverifikasi sebaik mungkin sehingga benar benar sesuai kriteria Penerima.” disinyalir

Lebih lanjut, Darman menyampaikan Penerima BLT akan dibagikan setiap bulan.

“Penerima BLT akan di berikan 300.000 setiap bulan terhitung dari bulan Januari sampai bulan Desember, namun akan tetap melakukan Evaluasi setiap 3 bulan terhadap KPM.”tutur Darman

Hadir dalam kegiatan Ini, Drs.H.Abd. Rahman Nara SE, M.Si sebagai Kepala Wilayah Kecamatan Tarowang memberikan Apresiasi Kepada kepala Desa dengan berbagai Inovasi dan Akselerasi terhadap pembangunan di Desa Balang Baru.

“Sebagai Kepala Wilayah di Kecamatan, saya sangat Apresiasi Kepala Desa Balang Baru dengan berbagai Inovasi dan Akselerasi terhadap pembangunan di desanya.Terlebih lagi sekarang ini, Bapak Kepala Desa yang rencananya akan menambah Jumlah penerima BLT dari tahun Sebelum nya. Ini semua merupakan Bukti nyata yang dilakukan bahwa Masyarakat merupakan tujuan utama adanya Dana Desa.”ucap Apresiasi Camat Tarowang Drs. H. Abd. Rahman Nara SE, M. Si kepada Kades Balang Baru.

Ditempat yang sama, Ketua BPD Desa Balang Baru yang juga merupakan sekretaris Asosiasi BPD Kabupaten Jeneponto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa serta Satuan Satgas atas terlaksananya Musdes ini.

Ucapan terimah kasih kepada Kepala Desa dan Perangkat serta Satuan tugas atas terlaksana nya Musyawarah Desa ini, tentunya dengan harapan seluruh masyarakat aktif dalam pengambilan keputusan baik itu dalam hal penetapan Calon Penerima BLT Sehingga dapat tepat sasaran. “jelas Bahtiar

Dilanjutkan oleh Pendamping Kecamatan menegaskan agar penerima benar benar tepat sasaran sesuai dengan regulasi.

“Penerima harus tepat sasaran dan mengacu pada  Kriteria calon Penerima yang diatur dalam peraturan  Menteri Desa nomor 7 Tahun 2020 jelas Murni.” tegas Murni

Musyawarah berlangsung cukup lama dan di hadiri Babinsa, Pendamping Desa, Kepala Dusun, RK, Imam Dusun, Tokoh Masyarakat.

Dengan kesepakatan semua pihak  sehingga menetapkan Penerima BLT Tahun 2021 dengan jumlah 170 KPM.

Penulis: Mail

Pos terkait