PENJURU.ID | TANGSEL – Polsek Pamulang Polres Tangsel bersama 3 pilar Kec. Pamulang menggelar Ops. Yustisi “Tangsel Bermasker” dan Baksos bertempat di Kampung Tangguh pencegahan covid 19 Rt.003 Rw.022 Alam Asri Vila Dago Kel. Benda Baru, Kec. Pamulang, Tangsel. Rabu (3/2/2021) pukul 10.00 WIB.
Pada kegiatan tersebut melibatkan berbagai personil dari unsur TNI-Polri, Pemerintahan dan Organisasi Kemasyarakat, yaitu Damkar 10 Personil, Staf Kelurahan Benda Baru 5 personil, Satpol PP Tangsel 12 personil , Camat Pamulang H. Mukroni, SE. M.Si dan jajaran Kecamatan pamulang 10 personil, Kapolsek Pamulang, Kompol Prasetyo Noegroho, S.IK, dan jajaran Polri 20 personil, TNI/koramil 05. 3 personil Pimpinan Peltu Bambang, Mitra Polisi 5 personil, Warga 20 Personil, dan Satpam 4 personil, serta Lurah Benda Baru Bpk.Saidun, Ketua RT 03 Bpk. Kosasih, Ketua Rw 022 H. Komarudin, dan KSK (kelompok Sadar Kamtibmas) Kel.Benda Baru 5 personil.

Dikatakan, Kapolsek Pamulang, Kompol Prasetyo Noegroho, S.IK, sejak munculnya pandemi Virus Corona pada pertengahan bulan Maret 2020 lalu, hingga saat ini tak hentinya dilaksanakan pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.Sehingga diperlukan tindakkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan dan penyebaran Virus
Seperti yang dilaksanakan saat ini, personel Polri bersama TNI, Satpol PP Kecamatan Pamulang, dan Petugas gabungan lainnya menggelar operasi yustisi dengan sasaran masyarakat yang melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya saat beraktifitas di luar rumah.

Kapolsek Pamulang mengungkapkan pada kegiatan operasi yustisi saat ini, petugas memberikan tindakkan berupa teguraan lisan, teguran tertulis, dan sanksi sosial. Selain melakukan tindakkan terhadap masyarakat yang melanggar Prokes, petugas juga membagikan masker medis secara gratis. Dan membagikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak pandemi covid-19. Tuturnya.
” Tetap tidak kendor, tetap mematuhi Prokes karena Wilayah Tangsel dari zona merah, Alhamdulillah sekarang menjadi zona Hijau,” sebut Kapolsek.
Kapolsek juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi Prokes guna melindungi diri dan sesama dari penularan Virus Corona dengan 4 M, yaitu Menjauhi kerumunan, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker. Pungkasnya
Pada kesempatan tersebut ketua RW. 022 menyebutkan bahwa dengan adanya Kampung Tangguh ini Warga Vila Dago. Alam Asri 1 RW.022, menurut Ketua RW.022 dimana wilayahnya yang sebelumnya masuk zona merah dari 37 warga yang terpapar covid-19, alhamdulilah sekarang tinggal 2 orang yang masih isolasi mandiri dan masuk zona hijau.
” Kemajuan dalam pencegahan covid-19 tersebut karena adanya peran serta dari Pihak Kepolisian dan TNI yang sangat membantu dalam pencegahan penularan pandemi covid-19,” ungkap Ketua RW.022.
(Adella)





