Papan Pemberitahuan Bergentayangn Setelah Kios Dilalap Sijago Merah Di Merangin

PENJURU.ID || Merangin – Baru beberapa hari terbakar, pemberitahuan bergentayangan menghantui korban kebakaran kios di ujung tanjung, tepatnya di depan kantor Bank 9 Jambi Kabupaten Merangin.

Pemberitahuan tersebut bertulisan dilarang mendirikan bangunan di kawasan ini, dan juga beberapa aturan Undang-undang.

Bacaan Lainnya

Hendri Ketua IPPMI Provinsi Jambi sempat melihat kondisi tersebut dan sangat heran perlakuan Pemerintahan Kabupaten Merangin terhadap korban kebakaran.

“Ini tidak salah kalau masyarakat mencurigai ada sesuatu dalam kebakaran ini, apakah kita tidak punya hati dan perasaan. Berapa kerugian korban tersebut, setidaknya Pemerintah jangan buru-buru terhadap setiap tindakan” Hendri Sutan Mandaro Ketua IPPMI Provinsi jambi, Sabtu, (11/09/21).

Ketu IPPMI Provinsi Jambi meminta kepada kepolisian untuk benar-benar diusut penyebab kebakaran tersebut dan pihak kios juga bisa membentuk tim Independent.

“Kita tidak ada menyalahkan, tapi kita hanya minta kasus kebakaran ini terang benderang, karena kita lihat sikap dari Pemerintahan dengan adanya Pemberitahuan ini tampa memperhatikan kesedihan korban yang baru beberapa hari kejadian, papan ini bergentayangan” tegasnya.

Hendri menyampaikan solusi yang terbaik harus dengan kepala dingin dan rundingan, tidak dengan ego/emosi.

“Mencari solusi harus dalam keadaan tenang, tidak memakai urat leher atau jidat yang berkerut” tutupnya.

Pos terkait