PENJURU.ID | PROBOLINGGO – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sukapura, tepatnya masuk Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jumat (11/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi L-3645-BAM dengan truk Mitsubishi bernomor polisi N-8360-RE. Kecelakaan itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya harus mendapatkan perawatan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota Aipda Taufik Rahardian mengatakan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Nurma Cinta Aulia dengan membonceng Nur Hidayana melaju dari arah selatan menuju utara.
“Sepeda motor Honda Beat tersebut melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Saat tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melaju sebuah truk Mitsubishi,” ujar Taufik.
Truk Mitsubishi dengan nomor polisi N-8360-RE tersebut diketahui dikemudikan oleh Bikhan. Kendaraan berat itu bergerak dari arah utara menuju selatan sehingga kedua kendaraan berada pada arah berlawanan.
Menurut Taufik, kecelakaan diduga terjadi saat pengendara sepeda motor berupaya mendahului kendaraan sepeda motor lain yang berada di depannya. Manuver tersebut dilakukan melalui lajur kanan.
“Dugaan sementara, pengendara Honda Beat saat itu hendak mendahului sepeda motor yang berada di depannya dari lajur kanan,” jelasnya.
Namun, ketika melakukan manuver, ruang yang tersedia diduga cukup sempit. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan terdapat kendaraan truk Mitsubishi yang sedang melaju.
“Karena jarak dan ruang yang sempit, sepeda motor tersebut kemudian menabrak bagian body samping bak belakang truk Mitsubishi,” kata Taufik.
Benturan tersebut membuat sepeda motor beserta kedua orang yang berada di atasnya terjatuh. Petugas yang menerima informasi kecelakaan kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Taufik menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut menimbulkan dua korban dari kendaraan sepeda motor Honda Beat. Pengendara sepeda motor, Nurma Cinta Aulia, dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
“Pengendara sepeda motor atas nama Nurma Cinta Aulia meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kecelakaan tersebut,” ungkap Taufik.
Korban meninggal dunia kemudian dievakuasi oleh petugas menuju RSU Ar Rozy Kota Probolinggo. Sementara penumpang sepeda motor, Nur Hidayana, mengalami kondisi yang membutuhkan penanganan medis.
“Untuk penumpang sepeda motor, Nur Hidayana, langsung kami evakuasi ke RSUD Dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo untuk mendapatkan penanganan medis,” tutur Taufik.
Nurma Cinta Aulia diketahui merupakan perempuan berusia 19 tahun. Korban tercatat sebagai warga Dusun Mawar, RT 001/RW 001, Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Sedangkan Nur Hidayana merupakan perempuan berusia 28 tahun yang berdomisili di Jalan Raya Bromo, RT 002/RW 002, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Taufik mengatakan, pihaknya masih melakukan penanganan dan pemeriksaan terkait kecelakaan tersebut untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lebih lengkap.
“Petugas masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap kecelakaan ini, termasuk memastikan kronologi serta faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya benturan antara sepeda motor dan truk,” jelasnya.
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memperhitungkan kondisi lalu lintas sebelum melakukan manuver, khususnya ketika hendak mendahului kendaraan lain.
“Kami mengingatkan pengendara agar tidak memaksakan diri melakukan pendahuluan apabila kondisi jalan, jarak pandang maupun ruang yang tersedia tidak memungkinkan,” tegas Taufik.
Menurutnya, keselamatan harus menjadi pertimbangan utama ketika pengendara hendak mendahului kendaraan lain. Pengendara juga perlu memastikan kondisi dari arah berlawanan benar-benar aman sebelum berpindah lajur.
“Jangan mengambil risiko dengan mendahului ketika terdapat kendaraan dari arah berlawanan. Pastikan situasi benar-benar aman dan tersedia ruang yang cukup sebelum melakukan manuver,” pesan Taufik.
Kecelakaan tersebut menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar lebih berhati-hati ketika melintas di jalur antarkecamatan maupun jalur yang digunakan kendaraan berbagai jenis dan ukuran.
Taufik kembali mengajak masyarakat untuk mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga konsentrasi selama berkendara. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, menjaga kecepatan, menggunakan perlengkapan keselamatan dan tidak melakukan manuver yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
(Prasojo)





