Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Gandeng KUA Tarowang Gelar Seminar di Desa Altar

PENJURU. ID | Jeneponto – Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar gandeng KUA Tarowang gelar seminar keluarga sakinah bertempat di Kantor Desa Allu Tarowang, Selasa (08/11/2022) berlangsung pukul 13.45 Wita.

Dalam seminar ini, Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar terlaksana dengan mengangkat tema” Meminimalisir Angka Perkawinan Dini”

Program kerja penyuluhan perkawinan usia dini dihadiri Kepala Desa Allu Tarowang di Dampingi Sekretaris Desa dan para Perangkat Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda karang taruna bersama beberapa kordes dan para Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar.

Kepala Desa Allu Tarowang, Mansur SE usai membuka kegiatan seminar ini dirinya melontarkan apresiasi kepada para Mahasiswa atas terlaksananya kegiatan ini.

“Dengan kegiatan ini para remaja dapat mengetahui prosedur UU perkawinan dan dampak positif dan negatif dari pernikahan usia dini, baik dari sudut pandang agama, kesehatan dan hukum positif.” tutur Mansur (Kades Altar)

Akhmad Rewa, S. HI selaku penyusun bahan Materi penyuluhan KUA Kecamatan Tarowang memaparkan pentingnya penyuluhan ini diangkat karena adanya UU No16 tahun 2019 tentang mengatur perkawinan usia dini baik dari laki-laki maupun perempuan.

“Sehingga degan adanya penyuluhan ini akan membuka wawasan masyarakat tentang UU Perkawinan yang tentunya sesuai dengan mekanisme. ” ujar Akhmad, S. HI

Selain menerangkan tentang dampak pernikahan dini, Akhmad Rewa juga memaparkan tentang keluarga sakinah mawaddah warohmah dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan pada anak.

Kegiatan penyuluhan tersebut dinilai berhasil menarik perhatian kalangan kaum muda, masyarakat, agamawan dan beberapa lembaga kepemudaan yang ada di Desa Allu Tarowang.

Pewarta: Mail

Pos terkait