PENJURU.ID – Tangerang Selatan – Team Advokasi dari LBH YSNI ( Lembaga Bantuan Hukum – Yayasan Saung Nasionalis Indonesia ) Pada Hari Ini Jumat, 07 Juli 2023 Mendampingi Korban Penyiraman Minyak Goreng Panas yang menimpa pedagang pecel lele bernama eliyanto di pondok jagung timur serpong utara tangerang selatan. Jumat 07 Juli 2023.
Team Advokasi beserta Jajaran Rekan Sejawat, Direktur Utama Bidang Advokasi LBH-YSNI, Managing Partners Kantor Hukum Law Office INS And Partners, Ibnu Nurdin Shambuana, S.H, beserta Jajaran Rekan Sejawat Advokat, Paralegal, Legal, Dan Konsultan Hukum : BINSAR LASNIROHA PARNINGOTAN, S.H.,M.H, JENNY LOUIS , MARULI MARPAUNG, WAHYUDI, ILHAM BACHROZI.
Mendatangi Polsek Serpong, Tangerang Selatan Untuk menanyakan Sampai Di mana Proses Kasus Perkara Yang di alami korban Klien nya atas nama Eliyanto.
” Kami Memohon Kepada Aparat Penegak Hukum Kepolisian RI, Polsek Serpong Tangerang Selatan, dalam penanganan kasus perkara 351 ini Fokus, dan serius benar benar tangani sampai Tuntas, si Pelaku di Tetapkan Tersangka dan mendapatkan Hukuman Yang setimpal menurut hukum yang berlaku di Indonesia, ” Ujar Direktur Utama Bidang Advokasi LBH – YSNI, Adv. Ibnu Nurdin Shambuana, S.H.
Eliyanto adalah pedagang pecel lele yang juga harus mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum dari negara. Tidak hanya mengalami kerugian materi, saat ini juga elyanto mengalami trauma berat akibat penyiraman minyak panas yang melukai tubuhnya
” Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian serpong, semoga proses hukumnya berjalan lancar agar peristiwa seperti itu tidak terulang lagi dan pelaku dapat dihukum setimpal sesuai dengan perturan perundang undangan yang berlaku pada pasal tindak pidana berat, ” Tegas BINSAR LASNIROHA PARNINGOTAN, S.H.,M.H
Ketua Gen Tangsel, Musal as’ari dan Pihaknya bersama LBH – YSNI menegaskan,
” Terima Kasih Kepada Aparat Penegak Hukum Kepolisian RI, Polsek Serpong Tangerang Selatan Telah memulai Proses Penyidikan dan kami akan mengawal proses hukum yang sedang dijalani oleh eliyanto pedagang pecel lele yang menjadi korban tindak pidana berat berupa penyiraman minyak panas disekujur tubuh, ” Tegas Musal as’ari
Kami berharap, selain proses hukumnya berjalan cepat, FR juga harus dihukum berat karena perbuatan koboy pelaku juga menimbulkan ketakutan kepada masyarakat khusunya para pedagang kaki lima.
Mohon doa semoga kondisi korban segera membaik dan proses hukum berjalan lancar, mari kita jaga Tengerang Selatan rumah kita bersama.
(INS)