PENJURU.ID I KABUPATEN BEKASI -Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi SS Kali Butek yang melintasi empat desa di Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Perwakilan petani sekaligus penggiat lingkungan hidup, Samanhudi (Ki Jaga Kali), menilai proyek senilai puluhan miliar rupiah ini dikerjakan tidak maksimal dan diduga mengabaikan standar kualitas konstruksi.
Infrastruktur ini membentang dari Kampung Pulo Glatik di Desa Sukaindah, lalu melintasi Desa Sindang Sari, Desa Sindang Jaya, hingga Desa Jaya Bakti. Proyek di bawah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum ini memiliki nomor kontrak HK0201/B/Bbws5.10.2/2026/01 dengan anggaran sebesar Rp43.058.448.000,00, dan dikerjakan oleh kontraktor PT Tirta Indo Karya.
Kualitas Material Dipertanyakan
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) pada irigasi ini memicu perbincangan hangat. Warga mempertanyakan transparansi, kualitas material, hingga proses pengerjaan di lapangan yang menggunakan dana negara tersebut.
Samanhudi mengkritik keras teknis pencampuran semen dan pasir yang terkesan asal-asalan. Menurutnya, tekstur adukan semen di lokasi sangat rapuh dan tidak menyatu sempurna.
“Semennya harus ditambah lagi karena kondisi pasirnya jelek. Ini tidak menyatu, empuk kayak kue geplak. Harus ditambah atau semennya diganti,” ujar Samanhudi pada Minggu (21/6/2026).
Ia menegaskan, TPT berfungsi vital menahan tanah dan melindungi badan jalan dari longsor serta gerusan air. Jika kualitasnya buruk, bangunan dikhawatirkan tidak bertahan lama dan cepat rusak.
Desakan Pengawasan Ketat
Masyarakat berharap kontraktor tidak hanya mengejar target waktu penyelesaian, tetapi tetap mengutamakan mutu bangunan.
Warga mendesak pengawasan lebih ketat dari instansi terkait agar setiap tahapan sesuai regulasi konstruksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai keluhan warga tersebut.





