Langkah Strategis Penanganan Permasalahan Hukum, KANTAH Kabupaten Pasuruan Jalin Sinergi Dengan Kejaksaan Negeri

PENJURU.ID | Pasuruan – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan beserta pejabat pengawas dan jajaran koordinator substansi menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Senin (13/07/2026)

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Drs. Herman Hidayat, M.Si menyampaikan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Melalui kerja sama ini diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dapat berjalan secara lebih efektif, akuntabel serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan kepada masyarakat,”kata Drs. Herman Hidayat, M.Si

Lebih lanjut Drs. Herman Hidayat, M.Si mengungkapkan bahwa pada kesempatan yang sama, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan juga melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bank Jatim Cabang Pasuruan dan PLN (Persero) UP3 Pasuruan.

“Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kepatuhan hukum, serta mendukung pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas,”pungkasnya. (Pras)

Pos terkait