LAKI Klarifikasi Pemberitaan Lama yang Viral: Harap Masyarakat Tidak Terprovokasi

PENJURU. ID | Jeneponto – Ketua DPC LASKAR ANTI KORUPSI INDONESIA (LAKI), Safri, S.Pd., M.Pd., MH (Daeng Ngerho), angkat bicara menanggapi maraknya pemberitaan di media sosial terkait dugaan perselingkuhan seorang oknum anggota TNI yang kembali mencuat. Isu tersebut muncul melalui artikel bertajuk “Cerita Pilu Seorang Ibu: Luka Lama Dibuka Kembali”, yang viral dalam beberapa hari terakhir.

Beberapa media turut mempublikasikan ulang kisah tersebut, yang menurut LAKI sudah tidak relevan karena telah diselesaikan secara hukum dan kekeluargaan.

Berdasarkan klarifikasi langsung dari AZ, pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut, dijelaskan bahwa kasus ini adalah persoalan lama yang telah melalui proses hukum secara menyeluruh, baik di internal TNI maupun dalam lingkup kekeluargaan.

“Saya sudah menjalani proses hukum internal sesuai ketentuan militer, dan juga telah membuat kesepakatan bersama untuk tidak lagi mengungkit persoalan masa lalu. Semua itu dilakukan demi menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dan menjunjung tinggi rasa tanggung jawab,” jelas AZ dalam pernyataannya.

AZ menyayangkan munculnya kembali isu ini di media sosial karena dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat serta melukai pihak-pihak yang telah berupaya menutup lembaran masa lalu tersebut.

“Kami menghargai semua masukan dan kritik. Namun, alangkah baiknya jika masyarakat juga melihat bahwa permasalahan ini sudah selesai dan tidak perlu terus ‘digoreng’ di media sosial,” tegasnya.

Pihak keluarga juga menyampaikan keprihatinannya atas viralnya kembali kisah ini, dan berharap tidak ada lagi pihak yang menyebarluaskan informasi tersebut demi menjaga privasi, martabat, serta masa depan anak-anak dan keluarga yang terdampak.

Menutup pernyataannya, Ketua DPC LAKI, Safri, mengimbau kepada seluruh media dan masyarakat agar menghentikan penyebaran informasi yang sudah tidak relevan secara hukum.

“Kami dengan hormat meminta kepada saudara-saudara dan rekan-rekan media untuk tidak memberitakan hal-hal yang dapat memperkeruh suasana atau menimbulkan kesalahpahaman. Hormatilah penyelesaian yang telah ditempuh secara hukum dan kekeluargaan. Berikan ruang bagi semua pihak untuk melanjutkan hidup secara damai dan harmonis,” ujarnya, Minggu (03/08/2025).

Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi resmi agar publik tidak terjebak dalam narasi yang bisa berdampak negatif pada keharmonisan sosial maupun pribadi-pribadi yang sudah mencoba memperbaiki keadaan.(*)

 

Pos terkait