PENJURU. ID | Jeneponto – Ketua Umum HMI Cabang Jeneponto, Gunawan, akhirnya buka suara terkait beredarnya pemberitaan yang menyebut dirinya menawarkan “barter kasus” dalam perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan mahasiswa Kampus INTI Jeneponto.
Gunawan dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebut informasi itu tidak benar serta berpotensi menyesatkan publik.
Gunawan menekankan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang mengarah pada tawaran barter laporan maupun negosiasi pencabutan perkara.
“Itu fitnah. Saya tidak pernah mengeluarkan statemen tentang barter kasus, dan saya juga tidak pernah berbicara dengan Ikhsan terkait hal itu,” tegasnya saat memberikan klarifikasi lewat pesan WhatsAppnya, Rabu (19/11/2025)
Ia menjelaskan bahwa komunikasi yang ia lakukan sebatas menyampaikan informasi kepada Aji mengenai adanya laporan balik yang diajukan oleh terduga pelaku.
“Saya hanya sampaikan ke saudara Aji bahwa adik-adik terduga pelaku juga melapor ke pihak berwajib karena mereka juga merasa menjadi korban penganiayaan,” ujarnya.
Menurut Gunawan, langkah yang ia tempuh sebagai ketua organisasi adalah mendorong penyelesaian dengan cara yang lebih baik tanpa menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya selaku ketua umum hanya mencari jalan baiknya, agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan karna keduanya adalah kader HMI. Jadi pemberitaan soal barter kasus itu sama sekali tidak benar,” tambahnya.
Gunawan berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang terlanjur beredar dan meminta semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan kabar yang tidak terverifikasi.





