KPH Perhutani Surakarta Stop Pemberian Izin Pengelolaan Hutan Wisata di Lereng Gunung Lawu Karanganyar

PENJURU.ID | KARANGANYAR – Perhutani Divre Jateng melalui Kesatuan Pemangku Hutan KPH Perhutani Surakarta menghentikan pemberian Izin Pengelolaan Hutan ( IPH) kepada calon investor yang akan mengembangkan usaha wisata di lereng Gunung Lawu, Karanganyar.

Alasan penghentian IPH tersebut, agar tidak overload menyusul banyaknya pengajuan IPH.

“Hingga kwartal I tahun 2021 pihaknya sudah memberikan IPH untuk 15 titik kepada para investor, namun hingga sekarang masih banyak yang mangkrak dan tidak dilanjutkan.” kata Wakil Administratur Perum Perhutani KPH Surakarta, Susilo Winarti saat di konfirmasi penjuru.id, Senin (31/5) saat acara Media Gathering di Green Resto Karanganyar.

Dengan demikian, IPH yang sudah terlanjur diberikan oleh Perhutani Jateng melalui KPH Surakarta tidak dikelola secara optimal.

“Banyak sekali investor baru yang mengajukan IPH pada 2021 ini menyusul kawasan Tawangmangu dan Ngargoyoso bertumbuh pesat seiring optimalnya jalan tembus Magetan-Tawangmangu.” tegas Susilo.

“Mempertimbangkan banyaknya IPH yang tidak optimal maka terpaksa Perhutani Jateng Intruksikan stop dulu semua permohonan IPH,” imbuhnya

Susilo Winarti menjelaskan, di wilayah Karanganyar terdapat 21 titik IPH yang sudah mendapatkan surat keputusan (SK) persetujuan.

Sedangkan sebanyak 15 IPH itu tersebar pada dua titik yakni di wilayah Kecamatan Tawangmangu dan Ngargoyoso. Namun hingga sekarang terpantau 15 izin IPH itu belum direalisasikan optimal bahkan ada yang mangkrak.

Untuk itu pihaknya segera melakukan evaluasi terhadap 15 IPH tersebut guna diambil kebijakan apakah dilanjutkan atau dicabut IPH nya jika terbukti ada Miss komitmen.

“Evaluasi dilakukan menyeluruh termasuk apakah ada pelanggaran atau tidak yang terlihat dari masterplan,” paparnya.

Dijelaskan lebih lanjut, aturan baku dalam pemberian IPH adalah dalam pengembangan kawasan wisat tidak melanggar aturan yang ada. Diantarany adalah tidak boleh ada penebangan pohon dalam pengembangan kawasan wisata tersebut.

Acara Media Gathering tersebut, juga dilakukan acara pamitan dari Administratur KPH Surakarta Sugi Purwanta yang berpindah tugas ke kantor pusat di Jakarta.

Sebelum meninggalkan Karanganyar, Sugi berpesan agar tetap bekerja sesuai aturan dan menjaga kelestarian hutan di kawasan Gunung Lawu meski banyak investor yang mengincar IPH.

“Kami dari KPH Surakarta komitmen menjaga marwah eksistensi hutan dikawasan Gunung Lawu, Karanganyar karena merupakan kepentingan luas untuk anak cucu mendatang,” tandasnya.

Diakui Sugi, kawasan Gunung Lawu berikut hutannya sangat istimewa dan sangat menghidupi warga sekitar sehingga kelestarian itu saat dirinya menjabat dianggap harga mati.

“Kami berharap, komitmen ini bisa diteruskan oleh pejabat baru setelah saya. Kalaupun ada pengajuan izin baru mohon benar-benar dikaji dipertimbangkan mendalam,” pungkasnya.(Sukarno Aji)

Pos terkait