PENJURU.ID| Tangerang Selatan – Beberapa waktu belakangan ini di sejumlah wilayah terjadi gelombang penolakan pengesahan RUU terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja
Dikarenakan isi tersebut dianggap mengesampingkan nasib dari para buruh atau para pekerja maka terjadi penolakan di sejumlah wilayah termasuk di Tangerang dan di Tangsel.
Akibat dari penolakan tersebut menyebabkan aksi demonstrasi untuk menolak undang-undang yang digelar oleh beberapa elemen masyarakat, mulai dari buruh yang tergabung dalam serikat buruh hingga aliansi mahasiswa yang di Gerakan oleh BEM SI.
Hingga, para pelajajar sekolah pun kerap ikut turun untuk aksi demonstrasi Bersama buruh dan juga mahasiswa, yang terjadi dibeberapa wilayah termasuk kota Tangerang dan kota Tangsel.
Namun, tampaknya keterlibatan siswa dalam aksi demonstrasi ini mendapatkan penolakan dari, bahkan dilarang oleh dinas Pendidikan setempat. Karena dinas Pendidikan berpendapat bahwasanya para siswa yang ikut turun hadir dalam aksi demo tersebut hanya ikut-ikutan, tanpa mengerti tujuan dan maksud dari aksi tersebut.
Dinas Pendidikan kota Tangerang berencana untuk menerbitkan surat edaran berisi tentang larangan mengikuti aksi demonstrasi untuk para siswa, termasuk aksi demo penolakan Undang-undang Cipta kerja.
“Jadi nanti saya akan membuat surat edaran” ucap Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin melalui telepon, Senin (12/10/2020).
Jamal menuturkan, surat edaran itu akan berisi larangan kepada siswa SMP yang menjadi tanggung jawab Disdik Kota Tangerang untuk mengikuti aksi demonstrasi. Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan pun turut melarang para siswanya untuk terlibat dalam aksi demonstrasi.
“Jangan ikut-ikutan kegiatan, kayak demo yang tidak secara langsung berhubungan dengan pembelajaran saat ini,” ungkap Taryono.
Jamal juga mengungkapkan, lewat surat edaran yang akan diterbitkannya, pihak sekolah diminta untuk mengawasi para siswanya agar tidak mengikuti aksi tersebut.
“Kami akan edarkan kepada sekolah agar mengawasi dan memantau anak-anaknya,” pungkasnya.
Dia juga menghimbau untuk para orang tua siswa di Tangerang Selatan untuk mengawasi anak-anak mereka jika terjadi aksi demonstrasi lagi.
“Sekolah untuk mengawasi dan orang tuanya membimbing di rumah. Supaya tidak ada anak-anak SMP ikut demo karena bukan ranahnya anak-anak untuk demo,” jelasnya.
Hal serupa juga diucapkan oleh Taryono yang menghimbaw untuk pihak sekolah lebih aktif berkomunikasi dengan para orang tua, sehingga bisa Bersama-sama memantau keadaan siswa saat sedang melakukan kegiatan belajar online.
Taryono berpendapat, bahwa Langkah tersebut berguna untuk dilakukan untuk mengantisipasi para siswa/pelajar tidak mengikuti aksi demonstrasi, khususnya aksi penolakan terhadap Undang-undang Cipta kerja.
“Kami sudah berkoordinasi dengan para kepala sekolah agar mengimbau guru-guru dan orang tua lebih mengawasi dan memantau anak-anaknya,” imbuhnya.
(Wida Deviana)





