Komitmen Jaga Kepastian Hukum, Kantah Kabupaten Pasuruan Hadiri Sidang Perkara Perdata di Pengadilan

PENJURU.ID | Pasuruan – Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan melaluiĀ seksi pengendalian dan penanganan sengketa

menghadiri persidangan perkara di Pengadilan Negeri Bangil dalam rangka memenuhi panggilan sidang terkait gugatan perbuatan melawan hukum.

Kepala seksi pengendalian dan penanganan sengketa Ahmad Bedda, A.Ptnh. menyampaikan bawah kehadiran pihaknya dalam persidangan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dalam penanganan perkara secara profesional, akuntabel serta menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum.

“Melalui proses hukum yang berlangsung. diharapkan seluruh tahapan persidangan dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ahmad Bedda, A.Ptnh.

Lebih lanjut Ahmad Bedda, A.Ptnh. menegaskan bahwa kehadiran tersebut merupakan wujud komitmen instansi dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dalam menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan hak atas tanah masyarakat melalui pengawalan data yuridis yang akurat di meja hijau. (Pras)

Pos terkait