Kawasan Wisata Gunung Bromo Ditutup Total Mulai 12 September 2026

PENJURU.ID | Probolinggo – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup total kawasan wisata Gunung Bromo dari seluruh aktivitas kunjungan wisata mulai Sabtu (12/9/2026). Penutupan dilakukan menyusul semakin meluasnya kejadian kebakaran hutan di kawasan Bromo serta kondisi musim kemarau yang meningkatkan risiko penyebaran api.

Keputusan tersebut tertuang dalam pengumuman BB TNBTS Nomor PG.23/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026 tentang Penutupan Total Kawasan Wisata Gunung Bromo dari Aktivitas Wisata. Pengumuman tersebut dikeluarkan di Malang pada 12 September 2026 dan ditandatangani Kepala Balai Besar TNBTS Ir. Rudijanta Tjahja Nugraha.

Dalam pengumuman itu disebutkan, kondisi musim kemarau menyebabkan vegetasi, khususnya rerumputan, berada dalam kondisi kering. Selain itu, adanya potensi angin kencang dikhawatirkan dapat mempercepat penyebaran api.

Kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan asap yang semakin tebal di sekitar kawasan terdampak. Dampaknya dapat mengganggu jarak pandang, mobilitas, keamanan dan keselamatan pengunjung, sekaligus menghambat proses penanganan serta pemadaman kebakaran.

“Dalam rangka efektivitas upaya penanganan dan pemadaman kebakaran serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan wisata Gunung Bromo dari seluruh pintu masuk ditutup total untuk kunjungan wisata,” demikian bunyi pengumuman BB TNBTS.

Penutupan mulai diberlakukan pada Sabtu, 12 September 2026 hingga batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut. BB TNBTS menyatakan keputusan tersebut akan mempertimbangkan perkembangan kondisi kebakaran, proses penanganan dan pemadaman, serta aspek keamanan kawasan.

Artinya, wisatawan belum dapat melakukan kunjungan ke Gunung Bromo selama masa penutupan tersebut. Masyarakat dan wisatawan juga diminta tidak mendekati lokasi kebakaran karena akses menuju kawasan terdampak hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra dan relawan yang terlibat dalam kegiatan penanganan dan pemadaman sesuai tugas serta kewenangannya.

BB TNBTS mengingatkan masyarakat dan pengunjung agar senantiasa memperhatikan informasi resmi yang disampaikan pihak pengelola kawasan. Imbauan tersebut menjadi penting mengingat kondisi kebakaran dan faktor cuaca dapat berkembang sewaktu-waktu.

Bagi wisatawan yang sebelumnya telah membeli tiket masuk melalui laman resmi bremotenggersemeru.id untuk periode masa penutupan, BB TNBTS memberikan kesempatan untuk melakukan penjadwalan ulang atau reschedule. Wisatawan juga dapat memilih pengembalian biaya atau refund dengan mekanisme yang akan disampaikan lebih lanjut.

Meski kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total, aktivitas kunjungan wisata ke Ranu Regulo masih dapat dilakukan. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

BB TNBTS meminta masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata dan pihak terkait menaati keputusan penutupan tersebut dengan penuh tanggung jawab. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung penanganan kebakaran sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pihak di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

(Prasojo)

Pos terkait