PENJURU.ID | JENEPONTO – Kelangkaan Pertalite dan LPG 3 kilogram di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kian mencekik masyarakat. Antrean kendaraan disebut mengular di sejumlah SPBU Pertamina, sementara harga Pertalite di tingkat pengecer dilaporkan menembus Rp25.000 per liter dan LPG 3 kg mencapai Rp35.000 per tabung.
Kondisi ini bukan sekadar persoalan antrean bahan bakar. Masyarakat kini dihadapkan pada kesulitan mendapatkan kebutuhan energi dengan harga terjangkau, sementara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum didesak segera memberikan jawaban.
“Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban kelangkaan. Ketika Pertalite sulit didapatkan di SPBU, tetapi harganya melonjak tajam di pengecer, pemerintah harus segera turun tangan,” tegas Wakil Ketua I DPD Mapancas Jeneponto, Muh. Alim Bahri.
Wawan Setiawan mengungkapkan, harga Pertalite yang dijual pengecer dalam beberapa hari terakhir disebut berkisar Rp18.000 hingga Rp25.000 per liter.
“Beberapa hari terakhir antrean di Pertamina mengular. Masyarakat kesulitan mendapatkan bensin, sementara di pengecer harga Pertalite sudah mencapai Rp18.000 per liter,” ungkap Wawan Setiawan kepada detikreportase, Minggu (13/9/2026).
Bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas harian, kenaikan harga tersebut bukan persoalan sepele. Biaya transportasi meningkat, pengeluaran rumah tangga membengkak, dan pendapatan yang diperoleh semakin tergerus.
“Jangan sampai masyarakat kecil harus membayar mahal hanya untuk mendapatkan bahan bakar yang menjadi kebutuhan sehari-hari,” ujar Alim Bahri.
Tak hanya Pertalite, LPG 3 kg yang menjadi kebutuhan rumah tangga dan pelaku usaha kecil juga dikabarkan sulit diperoleh. Harga di tingkat pengecer disebut mencapai Rp35.000 per tabung.
“Kalau Pertalite mahal dan LPG 3 kilogram juga melonjak, masyarakat mau mengadu ke mana? Ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah,” tegasnya.
Mapancas secara tegas mendesak Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), segera mengambil langkah konkret.
Menurut Alim Bahri, pemerintah daerah tidak boleh hanya menunggu laporan atau mengeluarkan imbauan. Kondisi di lapangan harus diperiksa langsung, terutama ketika kelangkaan mulai dirasakan masyarakat dan harga eceran dilaporkan melonjak.
“Bupati Jeneponto sebagai Ketua TPID harus turun tangan. Jangan hanya melihat persoalan ini dari balik meja. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji dan imbauan,” tegas Alim Bahri.
Ia meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pertamina, instansi teknis, serta aparat penegak hukum untuk memastikan penyebab kelangkaan dan menjamin kelancaran distribusi.
“Periksa SPBU, periksa pangkalan LPG, dan telusuri distribusinya. Jangan sampai persoalan yang seharusnya bisa dikendalikan justru dibiarkan berlarut-larut,” katanya.
Mapancas juga mendesak Pertamina memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi pasokan Pertalite di Jeneponto, termasuk penyebab antrean panjang yang dikeluhkan masyarakat.
Alim Bahri menilai, pemerintah dan pihak terkait harus memastikan apakah kondisi tersebut dipicu keterbatasan pasokan, gangguan distribusi, peningkatan permintaan, atau faktor lain yang membutuhkan penanganan segera.
“Jangan hanya mengatakan stok tersedia. Yang harus dijawab adalah mengapa masyarakat masih kesulitan mendapatkan Pertalite dan mengapa harga di tingkat pengecer bisa melonjak begitu tinggi,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan terhadap kemungkinan praktik penimbunan, penyalahgunaan distribusi, maupun pelanggaran ketentuan penjualan BBM bersubsidi dan LPG 3 kg.
“APH jangan menunggu persoalan ini semakin besar. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, segera lakukan pemeriksaan dan tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Meski demikian, dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan aparat berwenang.
Mapancas memperingatkan, kelangkaan kebutuhan energi berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan berlebihan dengan membebankan harga tinggi kepada masyarakat.
Menurut Alim Bahri, pengawasan tidak boleh berhenti pada ketersediaan stok. Pemerintah juga harus memastikan penyaluran BBM bersubsidi dan LPG 3 kg tepat sasaran serta tidak menyimpang dari ketentuan.
“Jangan sampai masyarakat harus antre panjang di SPBU, sementara di tempat lain Pertalite dijual dengan harga yang sangat memberatkan. Pemerintah harus memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari kesulitan rakyat,” katanya.
Ia menegaskan, kenaikan harga Pertalite dan LPG dapat berdampak luas terhadap perekonomian masyarakat. Biaya transportasi berpotensi meningkat, sementara pelaku usaha kecil harus menanggung tambahan biaya operasional.
“Kalau biaya energi terus naik, dampaknya bisa merembet ke harga barang dan jasa. Pada akhirnya, masyarakat kecil lagi yang menanggung akibatnya,” lanjutnya.
Mapancas meminta Bupati Jeneponto segera memimpin koordinasi lintas sektor untuk memastikan pasokan Pertalite dan LPG 3 kg kembali lancar serta harga di tingkat masyarakat tetap terkendali.
Alim Bahri juga meminta pemerintah daerah dan Pertamina menyampaikan penjelasan terbuka mengenai penyebab kelangkaan, kondisi distribusi, serta langkah konkret yang akan dilakukan.
“Kami meminta Bupati Jeneponto selaku Ketua TPID segera memimpin koordinasi lintas sektor untuk memastikan masyarakat tidak dibebani harga BBM dan LPG yang tidak wajar,” pungkasnya.
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan keberlangsungan aktivitas ekonomi di Jeneponto.
“Jangan sampai masyarakat terus menjerit, sementara pihak yang memiliki kewenangan justru lamban bertindak. Kami mendesak pemerintah dan APH segera menjawab keresahan ini dengan langkah nyata,” tegasnya.
Kini, masyarakat menunggu keberanian pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi di balik kelangkaan tersebut.
Pasokan harus dipastikan, distribusi harus diawasi, dan setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa. Jangan biarkan masyarakat Jeneponto terus membayar mahal akibat persoalan yang belum mendapatkan kejelasan.




