Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Jeneponto Monitoring Haji Lunas Tunda ke Semua KUA Kecamatan

PENJURU. ID | Jeneponto – Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 tahun 2012 tentang kebijakan tehnis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama tentang pelayanan bimbingan pembinaan dan pengelolan sistem informasi di bidang penyelenggaraan haji dan umrah.

Berdasarkan hal tersebut di atas maka Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Jeneponto, H. Mukti Ali DL, S. Ag., MH. melaksanakan monitoring jema’ah haji lunas tunda di KUA Kecamatan Se Kabupaten Jeneponto, Senin 14 sampai Jum’at 18 November 2022.

Kepala Seksi Haji dan Umrah bersama tim monitoring dari Kantor Kemenag Jeneponto pada hari Rabu, 16 November 2022, mulai dari KUA Kecamatan Batang (Jam 08.00 – 09.50), KUA KecKecamatan Tarowang (Jam 10.00 – 11.00) baru lanjut ke KUA Kecamatan Arungkeke (11.15 – 12.00).

Kedatangan tim monitoring haji dan umrah yang dipimping langsung oleh Kasi Penyelenggarahaji bersama timnya disambut baik oleh Kepala KUA KecKecamatan Tarowang Drs. H. Syamsuddin K dan seluruh ASN, operator dan PAI NON PNS.

Berdasarkan data daftar estimasi jema’ah haji lunas tunda berhak melunasi tahun 1441 H/ 2020 M Kab. Jeneponto, daftar tunda jama’ah haji sebanyak 168 orang Se Kab. Jeneponto. Menurut keterangan dari Seksi Haji danh Umrah bahwa daftar tunda inilah yang kemudian yang akan menjadi daftar calon haji berikutnya.

Kepala KUA Kecamatan Tarowang melalui awak media menyatakan bahwa melihat data estimasi daftar tunda jama’ah haji berjumlah 168 orang. “Kami berharap semoga ada penambahan jama’ah haji yang akan diberangkatkan, karena biasanya Kemenag Kabupaten Jeneponto dalam kondisi normal sebelum Covid 19 biasanya memberangkatkatkan jama’ah haji 300 lebih jama’ah.” kata Akhmad Rewa

Pewarta: Mail

Pos terkait