Kapolres Jeneponto Hadiri Upacara Detik-detik Proklamasi Hut ke-77 RI di Lapangan Passamaturukang

PENJURU. ID | Jeneponto – Upacara pengibaran Sang Merah Putih dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 77  tahun 2022 berlangsung lancar dan khidmat.

Pengibaran Sangsaka Merah Putih oleh peserta Paskibraka di pusatkan di Lapangan Passamatutukang Jln. Pahlawan Kelurahan Empoang Binamu Jeneponto, Rabu (17/08/2022)

Berbagai rangkaian kegiatan terlaksana diawali komandan upacara memasuki lapangan upacara dan bertindak selalu Inspektur upacara yakni Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar selanjutnya menuju kemimbar upacara.

Selanjutnya rangkaian kegiatan lainnya dengan Penghormatan kepada inspektur upacara, Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, Peringatan detik-detik proklamasi, Pembacaan Naskah Proklamasi oleh Ketua DPRD Kab. Jeneponto,Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara.

Disusul Pembacaan Do’a oleh kepala kemenag Kab. Jeneponto, Pengibaran bendera merah putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Penghormatan kepada Sang Merah Putih dipimpin oleh Komandan Upacara, Andhika Bhayangkari, Laporan komandan upacara kepada inspektur upacara,Penghormatan pasukan kepada inspektur upacara sampai dengan meninggalkan mimbar upacara.

Adapun pejabat upacara Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si (Bupati Jeneponto) selalu Inspektur upacara, Perwira upacara : AKP. Nurhadi (Kasubagkerma Bag Ops Polres Jeneponto) dan Komandan upacara : AKP. Muh. Adam, SH. (Kapolsek Arungkeke).

HUT ke 77 tahun ini dihadiri H. Arifuddin, S.E (Ketua DPRD Jeneponto), Letkol Inf. Agus Tanra S.ag. (Dandim 1425/Jeneponto), AKBP. Andi Erma Suryono S.IK.,SH (Kapolres Jeneponto), Susanto Gani, SH.,MH. (Kejari Jeneponto),Endah Sri Andriati, SH., MH (Ketua Pengadilan Negeri Kab. Jeneponto),H. Paris Yasir, S.E (Wakil Bupati Jeneponto) dan Forkopimda Jeneponto.

Usai pelaksanaan upacara Peringatan HUT RI ke 77 tahun 2022, dilaksanakan penyerahan remisi Oleh Bupati Jeneponto kepada perwakilan Narapidana yang disaksikan oleh kepala Rutan kelas II B Jeneponto serta forkopimda dan undangan yang hadir saat upacara, adapun jumlah narapidana yang mendapatkan remisi sebanyak 212 orang.

Pewarta: Mail

Pos terkait