Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Lakukan Pemeriksaan Tanah Aset Milik Pemkab

PENJURU.ID | Pasuruan  – Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan melalui tim yang ditelah di bentuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan yang berlokasi di beberapa desa di wilayah Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Drs. Herman Hidayat, M.Si mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penelitian menyeluruh terhadap data fisik dan data yuridis atas bidang-bidang tanah aset pemerintah guna memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi nyata di lapangan.

“Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen kepemilikan, pencocokan batas dan luas tanah serta peninjauan langsung lokasi objek tanah untuk memastikan tidak terdapat permasalahan hukum maupun tumpang tindih penguasaan,” kata Drs. Herman Hidayat, M.Si.

Drs. Herman Hidayat, M.Si. menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kepastian hukum atas aset tanah Pemerintah Kabupaten Pasuruan, mendukung tertib administrasi pertanahan serta mengoptimalkan pengamanan aset daerah.

“Dengan dilaksanakannya pemeriksaan ini diharapkan seluruh aset tanah pemerintah di wilayah Kecamatan Kejayan dapat terdata secara akurat, lengkap dan memiliki legalitas yang jelas sebagai wujud komitmen pelayanan pertanahan yang profesional, transparan dan akuntabel,”pungkasnya.

(Pras)

Pos terkait