PENJURU. ID | Jeneponto – Kajian Shubuh Masjid Agung Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan edisi 15 Ramadhan mengambil tema Shalat Isyraq dan Dhuha.
Kajian Shubuh ini adalah Kajian Tematik Ilmiah dengan pendekatan Ushul Fiqhi dan Tafsir Kontemporer. Kegiatan ini merupakan Kelanjutan dari Gerakan Shubuh Berjamaah (GSB) sebelum memasuki bulan suci Ramadhan yang digagas oleh Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Jeneponto lalu bersinergi dengan beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Organisasi Masyarakat (ORMAS) Keagamaan dan Pengurus Masjid Agung serta didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Seperti biasanya hadir sebagai narasumber utama: Dr. KH. Muh. Jumatang Rate, M.Ag. dan Ustadz KH. Arifin Musdin, SE. MA., dipandu oleh Ketua Umum DPD BKPRMI Suardi A. Kahar, di Mesjid Agung Jeneponto, Selasa (27/4/2021).
“Setelah kita mengisi ‘Energi Premium’ melalui Taushiah Shubuh, kini saatnya kita mengisi batin dengan ‘Energi Super’ melalui Kajian Tematik Ilmiah tentang Tata Cara dan Keutamaan Shalat Isyraq dan Dhuha melalui pendekatan Ushul Fiqhi dan Tafsir Kontemporer”, Kata Suardi A. Kahar dengan intonasi dinamis memulai kajian.

Ustadz KH. Arifin Musdin, dalam mukaddimahnya menjelaskan, bahwa Shalat Isyraq dilaksanakan dengan dua rakaat dan tanpa keraguan, bahwa dengan shalat ini pahala yang akan diperoleh setara dengan pahala Haji dan Umrah.
Dia juga menambahkan, bahwa dalam kehidupan keseharian kita, untuk meningkatkan kedekatan kita kepada Allah SWT., perlu melakukan shalat shalat sunnah sesuai ketentuan dalam ajaran Agama Islam.
Sementara itu, di tempat yang sama KH. Jumatang Rate mengatakan, bahwa bulan Ramadhan merupakan rekreasi perjalanan kerohanian (rihlah spiritual) bagi umat Islam, ungkapnya.
Menurutnya, salah satu perjalalanan rohani adalah dengan rajin melaksanakan Shalat Sunnah Isyraq yang waktunya sekitar pukul 06.03-06.30 Wita, dilaksanakan setelah Shalat Subuh, duduk berzikir dan dilaksanakan sebelum terbit matahari dengan batas sebelum masuk waktu Shalat Dhuha. Sholat Dhuha (dan Akhir Dhuha) sekitar pukul 07.00 Wita (ketika matahari setinggi tombak) hingga tergelincirnya matahari sekitar pukul 11.00 Wita.

Keutamaan dari shalat ini adalah mendapatkan pahala haji dan umrah dengan sempurna. seperti yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW. dalam hadist At-Tirmidzi:
مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
“Siapa yang shalat Shubuh dengan berjamaah, lalu duduk berdzikir kepada Allah sehingga matahari terbit, kemudian shalat dua rakaat, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala haji dan umrah, sempurna sempurna sempurna.” [1] (HR. Al-Tirmidzi, dihassankan oleh Al-Albani dalam al-Misykah, no. 971).
Ketua MUI Kabupaten Jeneponto ini dalam tausyiahnya juga menjelaskan shalat shalat sunnah lainnya yang dikenal dengan sunnah muakkad dan ghori muakkad. Diapun berharap shalat sunnah ini akan terus menambah pahala umat Islam khususnya di Bulan Ramadhan, ungkap KH. Muh. Jumatang Rate.
Di tempat terpisah, Pemandu Kajian Suardi A. Kahar dalam rilisnya memaparkan akan kajian tematik ilmiah dengan pendekatan fiqih dan Tafsir menurutnya merupakan sebuah ikhtiar akan lahirnya suatu peradaban ilmu bagi umat Islam.

“Kajian Tematik Ilmiah dengan pendekatan Ushul Fiqhi dan Tafsir Kontemporer ini merupakan sebuah ikhtiar holistik bersama yang akan menjadi embrio lahirnya peradaban ilmu bagi umat Islam, sekaligus menjadi fakta empirik implementatif perwujudan Visi Religius Pemerintah kabupaten Jeneponto”, urai Suardi. (Mail)




