PENJURU.ID | KABUPATEN BEKASI – Penyaluran Program Bantuan Pangan di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, diduga tercoreng unsur politik praktis. Warga yang mengantre pengambilan paket bantuan pangan mengaku dibagikan stiker berlogo Kepala Desa Karang Asih yang saat ini masih menjabat sebagai petahana.
Kejadian ini memicu keresahan warga karena Program Bantuan Pangan seharusnya disalurkan tanpa syarat dan bebas dari kepentingan politik.
“Waktu mengantre ambil bantuan pangan, saya dikasih stiker ada foto atau logo Kepala Desa. Padahal beliau masih menjabat. Jadi tidak enak, rasanya seperti ada tekanan,” kata salah satu warga Desa Karang Asih yang enggan disebut namanya, Selasa (9/6/2026).
Tindakan pembagian atribut petahana saat distribusi bantuan tersebut mendapat kecaman keras dari Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) DPD Jawa Barat, Jimy.
Ia menilai aksi itu melanggar netralitas dan aturan Kementerian Sosial (Kemensos). Menurut Jimy, membagikan stiker berlogo Kades petahana dalam penyaluran Bantuan Pangan rawan dijadikan alat politik dan mencederai prinsip netralitas aparatur desa.
“Ini sangat berbahaya. Bantuan Pangan itu hak warga, bukan alat kampanye. Kalau diboncengi stiker petahana saat distribusi, jelas rawan jadi alat politik dan mencederai prinsip netralitas yang diwajibkan UU Desa,” tegas Jimy kepada media, Kamis (11/6/2026).
Pernyataan Jimy sejalan dengan Permensos No. 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Sosial Pangan. Aturan tersebut menegaskan bahwa penyaluran bantuan pangan diberikan cuma-cuma tanpa pungutan dan tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan politik apa pun.
Selain itu, Pasal 28H UUD 1945 menjamin setiap warga berhak mendapat jaminan sosial. Sementara UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 29 mewajibkan Kepala Desa bersikap netral dan tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu selama menjabat.
Jimy mendesak pihak terkait, mulai dari Binmaspol, Babinsa, Camat Cikarang Utara, Dinsos Kabupaten Bekasi, hingga Bawaslu untuk segera turun tangan memantau proses penyaluran bantuan pangan. Hal ini penting agar distribusi tetap sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.
Masalah dalam pembagian bansos, termasuk pungutan liar dan politisasi, ditengarai masih sering terjadi di berbagai wilayah. Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak terus berulang.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Karang Asih terkait dugaan pembagian stiker tersebut.





