Integritas Dewan Dipertaruhkan, GRT Laporkan Oknum Pimpinan DPRD ke BK

PENJURU. ID | Jeneponto – Gerakan Rakyat Turatea (GRT) resmi melayangkan laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jeneponto terkait dugaan pelanggaran etika yang diduga dilakukan salah satu wakil pimpinan DPRD setempat.

Aduan tersebut diajukan melalui mekanisme resmi pengawasan etika pejabat publik.

Dalam siaran pers yang diterima media pada Selasa (25/11/2025), perwakilan GRT menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk tuduhan sepihak, melainkan permintaan agar BK DPRD melakukan proses klarifikasi dan verifikasi secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menuntut transparansi dan penegakan etika pejabat publik. Kami tidak menuduh, tetapi meminta lembaga terkait melakukan verifikasi secara objektif agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat,” ujar perwakilan GRT.

GRT memastikan laporan tersebut disertai dokumen dan bukti pendukung yang memenuhi syarat formal pelaporan.

Mereka juga menegaskan akan terus mengawal proses hingga BK DPRD Jeneponto mengeluarkan keputusan resmi, mengingat persoalan ini menyangkut integritas lembaga legislatif sebagai wakil rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pimpinan DPRD Jeneponto belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, BK DPRD Jeneponto juga belum merespons pesan konfirmasi yang dikirim awak media.

GRT berharap BK segera memproses laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi dan pemeriksaan.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas DPRD Jeneponto sekaligus menegakkan standar moral pejabat publik.

Jika proses ini tidak dilakukan secara transparan, GRT khawatir kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dewan akan semakin menurun.

Pos terkait