PENJURU. ID | Jeneponto – Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Abd Rasyad melakukan pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku perjudian dengan motif togel.
Terduga pelaku diketahui bernama Lel. AA (40) merupakan swasta, Alamat Kabupaten Jeneponto berhasil diringkus di Belokallong, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (22/08/2022)
Hal ini di jelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin, SH bermula di ketahui adanya kegiatan perjudian berupa togel di Lingk Belokallong Kelurahan Balang Toa Kecamatan Binamu berawal adanya informasi dari warga setempat.
“Mendengar informasi itu, Tim melakukan serangkaian penyelidikan sampai mengetahui lokasi hingga berhasil menangkap Lel. AA yang sementara merekap nomor togel yang rencana akan diserahkan kepada bandar togel. ” jelas Iptu Nasaruddin, SH, Senin (22/08/2022)
Selanjutnya kata Iptu Nasaruddin, sekitar pukul 21.30 wita, Tim melakukan pengembangan terhadap Lel. AA dan kembali berhasil mengungkap pelaku berikutnya yakni Lel. AM yang merupakan bandar togel.
“Dari hasil pengembangan kini Lel. AM ikut diamankan pada saat berada dirumah keluarganya tanpa ada perlawanan. ” katanya
Akibat kegiatan judi dengan motif togel, 2 (dua) orang terduga pelaku Lel. AA dan Lel. AM selanjutnya di bawa ke Posko Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto untuk diintrogasi.
“Dari hasil introgasi, ke 2 terduga pelaku mengakui perbuatannya diantaranya Lel. AM bahwa dirinya menerima/mengumpulkan dari orang lain Pasangan Nomor (Togel ) dan cara memasang nomor (Togel) tersebut melalui akun situs judi online Beton888 miliknya.” terang Iptu Nasaruddin.

Adapun barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 35.000 dengan rincian uang kertas pecahan 10.000 3 lembar, pecahan 5.000 1 Lembar dan dua buah Handphone Merk vivo dan samsung, satu lembar kertas Rekapan Togel.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke mapolres jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pewarta: Mail




