PENJURU.ID |Probolinggo – Rutan Kraksaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) dalam rangka memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan eksternal terhadap pelaksanaan pembinaan dan pelayanan di lingkungan pemasyarakatan. Rabu (15/04).
Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menegaskan bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan prinsip utama dalam pelaksanaan tugas di Rutan Kraksaan.
“Kami menyambut baik kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat sebagai bagian dari mekanisme kontrol dan evaluasi. Ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Hakim Pengawas dan Pengamat, Doni Silalahi, menyampaikan bahwa kunjungannya bertujuan untuk melihat langsung kondisi serta memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan untuk memastikan hak-hak warga binaan, baik terkait pelayanan, pembinaan, maupun administrasi, dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat sebagai bentuk penguatan sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel. Diharapkan, melalui pengawasan yang berkelanjutan, pemenuhan hak warga binaan dapat terus terjaga, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di Rutan Kraksaan. (Pras)





