PENJURU.ID | Hak Jawab Walikota Langsa terhadap pemberitaan Penjuru.Id dengan judul : “Terlalu! Ulah Walikota Langsa Ini Tidak Pantas Di tiru, Di Duga Melakukan Mesum Di Pendopo” tanggal 17 Agustus 2021
Terlalu! Ulah Walikota Langsa Ini Tidak Pantas Di tiru, Di Duga Melakukan Mesum Di Pendopo
Sebagai berikut :
Menindaklanjuti Risalah Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor : 35/PPR-DP/X/2021 tentang Pengaduan Usman Abdullah terhadap Media Siber Penjuru.id tertanggal 15 Oktober 2021, maka dengan ini disampaikan Hak Jawab sebagai berikut:
- Bahwa terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh Media Siber Penjuru.id yang berjudul “Terlalu Ulah Walikota Langsa ini, Tidak Pantas Di Tiru, Di Duga Melakukan Mesum Di Pendopo” tanggal 17 Agustus 2021 adalah suatu tuduhan tidak benar/fitnah yang dilakukan oleh ketua LSM KIBAR ACEH dengan tujuan untuk menyerang kehormatan serta mencemarkan nama baik Pengadu secara pribadi dan selaku pejabat publik di Kota Langsa. Tuduhan tersebut juga telah berdampak pada psikologis seluruh keluarga besar Pengadu serta melukai hati masyarakat kota Langsa;
- Bahwa perlu kamu tegaskan kembali, Pengadu selaku Walikota Langsa tidak pernah sekalipun melakukan perbuatan tercela sebagaimana yang telah dituduhkan oleh Ketua LSM KIBAR ACEH, dan terhadap perbuatan fitnah dan Pencemaran nama baik serta tindakan pengancaman/pemerasan yang dilakukan oleh Ketua LSM KIBAR ACEH selaku narasumber berita saudara, telah Pengadu laporkan ke POLDA ACEH pada tanggal 18 Agustus 2021 untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesial;
- Bahwa berdasarkan uraian sebagaimana tersebut di atas dan sesuai dengan ketentuan Pasal 1, Pasal 3 dan Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik, melalui hak jawab ini meminta kepada Saudara selaku Pimpinan Redaksi Media Ciber Penjuru.id untuk mencabut, meralat, dan memperbaiki berita tersebut disertai permintaan maaf kepada Walikota Langsa selaku Pengadu dan pembaca khususnya Warga Kota Langsa sebagaimana Rekomendasi Dewan Pers. (Berita Terlampir)
Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
tertanda Walikota Langsa (ditandatangani)






