PENJURU.ID | BANTEN – Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir menyambut pengesahan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria oleh DPR. Ia menilai regulasi tersebut dapat menjadi payung hukum bagi petani kecil, masyarakat adat, buruh, dan kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi persoalan agraria.
DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna pada Selasa (22/9/2026). Pengesahan itu dilakukan dua hari sebelum Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September.
Don Muzakir menyebutkan pengesahan tersebut sebagai kado menjelang Hari Tani Nasional 2026. Menurut dia, salah satu hal penting dalam aturan baru itu adalah keberadaan lembaga khusus yang menangani persoalan reforma agraria.
“Terima kasih Presiden Prabowo Subianto, semua Fraksi di DPR RI,
ini kado yang baik artinya ada lembaga khusus tempat rakyat menyelesaikan konflik agrarianya. Tempat para petani kecil dan petani tak bertanah mendapat tanah dan sumber agraria. Tempat masyarakat adat wilayahnya dipulihkan,” ujar Don Muzakir, usai membuka acara pasar tani menjelang memperingati Tani Nasional, di Kabupaten Lembak, Provinsi Banten, pada Rabu, 23 September 2026.
Pengesahan UU tersebut juga mengatur sejumlah hal yang berkaitan langsung dengan persoalan agraria. DPR menyebut regulasi itu mencakup penyelesaian konflik agraria struktural, redistribusi tanah, perlindungan hak atas tanah bagi petani penggarap, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan kelompok marjinal.
UU tersebut juga mengamanatkan pembentukan Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria (LPRA). Lembaga ini menjadi salah satu instrumen baru yang disiapkan untuk menjalankan agenda reforma agraria secara lebih terkoordinasi.
Bagi Don Muzakir, keberadaan aturan tersebut penting karena persoalan tanah selama ini tidak hanya menyangkut kepemilikan. Konflik, akses terhadap lahan, serta kepastian hukum juga menjadi persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Kita berharap nanti yang mengurus Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria ini benar-benar independent, jangan lahir lagi mafia baru,” kata Don Muzakir.
Don Muzakir mengaku Tani Merdeka Indonesia siap mengawal pelaksanaan UU Reforma Agraria. Organisasi tersebut juga akan terus memantau penerapan aturan tersebut agar berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya.
“Kami terus mengawal implementasinya. Tani Merdeka Indonesia siap menjadi mitra pemerintah untuk memastikan UU Reforma Agraria benar-benar memberikan manfaat bagi petani, menyelesaikan konflik agraria, memperkuat kepastian hukum, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia,” kata Don Muzakir.
Dia berharap pengesahan UU Reforma Agraria menjadi awal pembenahan tata kelola agraria nasional.
Pembenahan tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, meningkatkan produktivitas pertanian, dan mendorong kesejahteraan petani.
“Ini bukan akhir, tetapi awal dari pekerjaan besar. Kami berharap seluruh pihak bersama-sama memastikan reforma agraria benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh petani di seluruh Indonesia,” pungkasnya.






