PENJURU.ID | Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, bahwa pemerintah akan memberikan bantuan gaji tambahan kepada pekerja karyawan swasta dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Gaji tersebut diberikan kepada 13,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp. 5 juta sebesar Rp. 600 ribu per bulan.
“Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” ujar Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir, Kamis (06/08/20).
“(Sekitar) 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketanagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan,” ujarnya
Menurutnya, program ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementrian Ketenagakerjaan pada September 2020 mendatang. Bantuan ini akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja, sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan.
Stimulus dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) ini diberikan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, salah satu rencana yang dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah pemberian gaji bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.
“Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta”, ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual Rabu (05/08/20).





