PENJURU.ID | JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah penanganan kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg yang mulai meresahkan masyarakat.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., bersama unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, para pejabat pemerintah daerah, camat, serta seluruh manajer SPBU se-Kabupaten Jeneponto.
Rapat digelar menyikapi antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU serta keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan LPG 3 Kg.
Bupati Jeneponto bersama Forkopimda membahas sejumlah langkah untuk mengendalikan distribusi BBM dan LPG bersubsidi agar penyalurannya lebih tertib dan tepat sasaran.
Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah penerapan sistem pengisian BBM ganjil-genap berdasarkan tanggal.

“Mulai besok, seluruh SPBU di Kabupaten Jeneponto diwajibkan menerapkan sistem pengisian BBM ganjil-genap sesuai tanggal,” demikian ketentuan yang disampaikan dalam pembahasan rapat koordinasi tersebut.
Sistem ganjil-genap tersebut mengatur kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil melakukan pengisian BBM pada tanggal ganjil. Sementara kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap melakukan pengisian pada tanggal genap.
Sebelum diberlakukan secara menyeluruh, sistem tersebut telah diterapkan di tiga SPBU, yakni SPBU Paccellanga, SPBU Boyong, dan SPBU Kalukuang.
Mulai 15 September 2026, seluruh SPBU di Kabupaten Jeneponto diwajibkan mengikuti kebijakan tersebut sebagai upaya mengurai antrean dan memberikan kesempatan yang lebih merata kepada masyarakat untuk mendapatkan BBM.
“Penerapan sistem ini diharapkan dapat membantu mengurai antrean sekaligus memberikan kesempatan yang lebih merata kepada masyarakat untuk mendapatkan BBM,” menjadi harapan pemerintah dalam penanganan persoalan tersebut.
Terdapat 10 SPBU yang menjadi sasaran penerapan kebijakan, yakni SPBU Allu, Paccellanga, Boyong, Kalukuang, Jalan Pahlawan 1, Jalan Pahlawan 2, Bulobulo, Lingkar, Taroang, dan Tolo’.
Selain BBM, kelangkaan LPG 3 Kg juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama Forkopimda.
Masyarakat mengeluhkan sulitnya memperoleh gas bersubsidi tersebut, termasuk adanya perbedaan harga di lapangan yang dinilai memberatkan konsumen.
Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama unsur Forkopimda akan terus berkoordinasi dan melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 Kg agar penyalurannya berjalan sesuai ketentuan.

“Pengawasan distribusi LPG 3 Kg perlu terus dilakukan agar penyalurannya berjalan sesuai ketentuan dan masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan,” demikian poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut.
Pengawasan diharapkan dapat memastikan LPG bersubsidi tersedia bagi masyarakat yang berhak, sekaligus mencegah praktik distribusi yang berpotensi merugikan konsumen.
Di tengah keresahan akibat kelangkaan BBM dan LPG, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.
Pemerintah mengingatkan bahwa pembelian melebihi kebutuhan justru berpotensi mempercepat habisnya persediaan dan memperburuk kondisi di lapangan.
“Belilah sesuai kebutuhan. Jangan menimbun. Jangan panik,” menjadi imbauan pemerintah kepada masyarakat dalam menghadapi situasi tersebut.
Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya, terutama kabar yang berpotensi menimbulkan kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan pengelola SPBU diharapkan terus memperkuat koordinasi serta pengawasan agar kebijakan penanganan kelangkaan dapat berjalan efektif.
Penanganan kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, penyalur LPG, hingga masyarakat.
Pemerintah menjalankan langkah penanganan, aparat melakukan pengawasan, sementara pengelola SPBU dan penyalur LPG diharapkan mematuhi ketentuan distribusi yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat diminta tetap tertib, membeli sesuai kebutuhan, serta tidak melakukan penimbunan yang dapat memperparah kelangkaan.
Penerapan sistem ganjil-genap dan pengawasan distribusi LPG 3 Kg kini menjadi langkah yang diharapkan mampu meredakan keresahan masyarakat Jeneponto.

Namun, efektivitas kebijakan tersebut tetap membutuhkan pengawasan berkelanjutan dan evaluasi terhadap kondisi distribusi di lapangan.
Sebab, yang harus dijaga bukan hanya ketersediaan BBM dan LPG bersubsidi, tetapi juga ketenangan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Naskah ini disusun berdasarkan bahan yang diberikan. Kutipan langsung yang berasal dari pernyataan resmi narasumber belum tersedia, sehingga kutipan dalam naskah berupa rumusan kebijakan dan imbauan dari bahan tersebut, bukan pernyataan verbatim Bupati.





