PENJURU.ID || Kabupaten Serang – Praktek percaloan terhadap para pencari kerja khususnya pada kawasan atau sejumlah perusahaan industri di wilayah Serang Timur hingga kini diduga masih merajalela, biasanya untuk posisi tertentu tidak tetap tak bersurat kontrak kerjasama (Tenaga Harian Lepas).
Modusnya pun juga diinformasikan secara bebas oleh para oknum nakal sengaja disebarluaskan pada laman Konten Info Lowongan Kerja melalui aplikasi sosial media Facebook dengan cara mengiming-imingi, membujuk rayu bahkan tidak jarang bahkan dibeberapa industri pabrik disebutkan bahwa didalam praktik percaloan itu pun juga adanya keterlibatan dari pihak ‘Orang Dalam’ perusahaan tersebut serta keluarga Kepala Desa.
Hal itu rupanya menimpa Hengky salah seorang pencari kerja. Sempat diimingi melalui salah satu laman konten Info Lowongan Kerja pada Aplikasi Facebook dari pemilik akun Prd Kael yang kemudian dilanjutkan chat pribadi aplikasi perpesanan WhatsApp di no 083890853654.
Selang berkomunikasi via WhatsApp, Hengky pun didatangi oleh oknum yang bersangkutan dan kemudian diantar ke salah seorang oknum lainnya lalu dijelaskan akan dipekerjakan menjadi karyawan di PT. Modern Panel Indonesia (PT. MPI) anak perusahaan PT. Modernland Realty Tbk, beralamat Kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang itu melalui salah seorang keluarga Kepala Desa Babakan, yang katanya dekat dengan pihak perusahaan.
” Hari Minggu Malam Senin tanggal 11 itu, saya dihubungi WhatsApp oleh Oknum Calo, katanya “Anak Pak Lurah (Muhtadi) minta DP Rp. 1 juta ”lalu saya jawab “Duit yang diminta kemarin Rp. 4 juta juga sudah siap kok, yang penting langsung kerja” saya jawab begitu,”tutur Hengky, (Sabtu, 17/04/2021).
Setelah Hengky menyanggupi “ada uang lalu kerja”, esoknya pun menyerahkan sejumlah uang dimaksud kepada oknum bernama Ade kemudian dijanjikan diterima esoknya Hari Selasa. Namun sayang juga tak mendapatkan kejelasan.
“Rabu malam kamis saya baru dapat kabar disuruh masuk ke pabrik. Sampai di pabrik saya ketemu dengan Kang Muhtadi yang katanya anak lurah itu dan dari pihak PT. MPI nya itu Pak Reynaldi. Besoknya hari Kamis, disuruh datang lagi, tapi anehnya saya seharian itu cuma duduk aja di samping pos Security,”lanjut Hengky.
Karena tak juga memperoleh kejelasan dan mendapatkan perlakuan tersebut, Hengky meminta agar uang Rp. 4 juta untuk bayar biaya masuk kerjanya di PT. MPI segera dikembalikan.
Sementara itu, dihubungi Kepala Departemen Human Resource HR PT. MPI, Didi melalui sambungan seluler saat ditanya terkait adanya dugaan praktik percaloan penerimaan tenaga kerja di perusahaan yang bergerak dalam bidang bahan bangunan sebagai produsen Beton Readymix. Beton Pra Cetak/Precast dan MPanel (EPS Panel) tersebut mengaku jika pihaknya telah mengetahui adanya dugaan praktik percaloan penerimaan tenaga kerja yang melibatkan oknum calo serta keterlibatan orang dalam perusahaan, dan sedang dilakukan penelusuran lebih lanjut.
“Sudah saya sampaikan ke pihak manajemen pusat, dan saat ini sedang ditelusuri informasi nya. Jika memang benar nanti terbukti ada oknum orang dalam perusahaan yang ikut terlibat, baru bisa diambil tindakan,”ujarnya.
Didi juga mengatakan jika didalam membuka lowongan kerja atau perekrutan dan penerimaan karyawan di Perusahaan tersebut pihaknya tak pernah meminta apapun.
“Setiap ada informasi lowongan kerja atau penerimaan karyawan, saya selalu mengetahui nya, itu memang bagian dari tugas bawahan saya di Departemen ini, dan itu tidak dipungut biaya apapun. Seleksinya pun juga jelas. Jadi kalau memang ada yang melakukan pungutan itu, itu pasti jelas ada oknum yang sengaja memanfaatkannya,”pungkasnya. (Adhi)