Dugaan Manipulasi Bansos di Sukatani, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

PENJURU.ID I KABUPATEN BEKASI – Dugaan manipulasi data penerima bantuan sosial (bansos) kembali mencuat. Seorang warga Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, bernama Widie Intan Wulandari, tiba-tiba tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Kesra (BLTS Kesra) periode Oktober–Desember 2025. Padahal, ia berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan data “Riwayat Bansos” yang diterima redaksi, nama Widie Intan Wulandari terdaftar menerima BLTS Kesra sebesar Rp900.000 melalui PT Pos Indonesia dengan status transaksi “Sukses Top up”. Widie sendiri menegaskan sama sekali tidak pernah menerima dana bantuan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kasus ini terungkap setelah Widie dipanggil oleh atasannya dan diminta mengembalikan dana ke negara. Pasalnya, profesinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) PPPK secara aturan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.

“Faktanya saya tidak pernah terima uang itu sama sekali. Tahu-tahu nama saya muncul di data penerima dan sekarang diminta mengembalikan,” ujar Widie kesal.

Pihak keluarga kemudian menunjuk kakak sepupu Widie, Heru Budianto Timor, untuk mengonfirmasi persoalan ini ke Pemerintah Desa Sukadarma. Heru menduga ada kelalaian atau bahkan kesengajaan dari oknum tertentu dalam memanipulasi pendataan. Ia khawatir nama adiknya sengaja dicatut agar bantuan bisa dicairkan oleh pihak lain.

“Kami minta kasus ini dibuka seterang-terangnya. Kalau terbukti ada unsur kesengajaan atau ada oknum yang memanipulasi data adik saya, kami akan membawa persoalan ini ke jalur hukum sesuai undang-undang hukum pidana yang berlaku,” tegas Heru.

Lebih lanjut, Heru menduga Widie bukan satu-satunya korban. Menurutnya, modus pencatutan atau manipulasi serupa sangat mungkin menimpa warga lain yang tidak tahu atau tidak berani bersuara.

“Masyarakat harus berani melawan ketidakadilan ini. Bagaimana Desa Sukadarma bisa sejahtera kalau masih ada oknum nakal yang bermain-main dengan dana bansos,” imbuhnya.

Merespons masalah tersebut, Kepala Urusan (Kaur) Kesra Desa Sukadarma, Jaenudin, menyatakan pihak desa akan segera menelusuri dugaan kekeliruan data ini.

“Secepatnya kita akan melakukan pengecekan. Nanti segera saya informasikan kejelasannya kepada yang bersangkutan,” kata Jaenudin saat dikonfirmasi langsung di kantor desa.

Kasus ini menjadi catatan penting terkait urgensi validasi data penerima bantuan sosial di tingkat desa. Keluarga berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan verifikasi ulang agar bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.

Pos terkait