SEMARANG — Dua advokat senior, Sujiarno Broto Aji, S.H., M.H., Ketua DPD HAMI Bersatu Jawa Tengah sekaligus pimpinan Law Office Aji & Partners, dan Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., Ketua Umum FERADI WPI sekaligus pimpinan Subur Jaya Lawfirm, bertemu dalam suasana santai dan penuh keakraban di Pelangi Resto, Jalan Singosari Raya No. 45, Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (3/9/2026).
Pertemuan yang dikemas dalam agenda sarapan bersama tersebut turut dihadiri jajaran FERADI WPI, di antaranya Adv. Markus Wijaya, S.H. dan Ass. Adv. Niken Palupi, serta Adv. Bagas, S.H. bersama sejumlah advokat magang dari HAMI Bersatu DPD Jawa Tengah. Di tengah suasana santai sembari menikmati hidangan Pelangi Resto, pertemuan berkembang menjadi diskusi mengenai berbagai persoalan hukum aktual sekaligus peluang memperkuat sinergi antarkelompok advokat.
Salah satu pembahasan yang mengemuka adalah rencana kolaborasi dalam penanganan sejumlah perkara besar, khususnya perkara yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan tindak pidana korupsi. Kolaborasi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan penjajakan, dengan gagasan untuk menggabungkan pengalaman, kapasitas, serta jejaring hukum yang dimiliki masing-masing pihak dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi Sujiarno Broto Aji dan Donny Andretti, kolaborasi bukan sekadar mempertemukan dua nama dalam dunia advokat, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kekuatan profesional yang mengedepankan integritas, independensi, kompetensi, dan keberpihakan terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Pengalaman masing-masing dalam menangani berbagai persoalan hukum menjadi modal penting untuk membangun kerja sama yang lebih luas di masa mendatang.
Selain membahas penanganan perkara, kedua advokat tersebut juga membicarakan rencana kegiatan penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan di wilayah Jawa Tengah. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum, sekaligus membuka akses masyarakat terhadap informasi serta pendampingan hukum yang tepat.
Tidak berhenti pada kegiatan edukasi, Sujiarno Broto Aji dan Donny Andretti juga memiliki perhatian terhadap penguatan bantuan hukum secara pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan. Gagasan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari kontribusi nyata profesi advokat dalam memperluas akses terhadap keadilan, terutama bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum namun memiliki keterbatasan dalam memperoleh pendampingan profesional.
Pertemuan di Pelangi Resto ini sekaligus memperlihatkan bahwa komunikasi dan silaturahmi antarpenggiat profesi hukum dapat menjadi ruang strategis untuk bertukar gagasan, membangun jejaring, serta merumuskan langkah kolaboratif yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Dengan pengalaman Sujiarno Broto Aji melalui Law Office Aji & Partners dan HAMI Bersatu Jawa Tengah, serta kiprah Donny Andretti melalui Subur Jaya Lawfirm dan FERADI WPI, sinergi keduanya diharapkan dapat melahirkan berbagai agenda hukum yang tidak hanya berorientasi pada penanganan perkara, tetapi juga memperkuat literasi hukum dan akses keadilan bagi masyarakat di Jawa Tengah.
Sarapan bersama di Pelangi Resto menjadi titik temu dua figur advokat senior. Dari sebuah meja makan, lahir gagasan tentang kolaborasi, edukasi hukum, dan pengabdian kepada masyarakat.





