DPO Curnak Kerap Resahkan Warga, Lel JF Kini Diamankan Tim Resmob Polres Jeneponto

PENJURU. ID | Jeneponto – Sanja Bin Naja
Alamat Maero, Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto merupakan korban pencurian, 2 ekor sapi miliknya raib dibawa kabur pencuri yang saat itu pelaku masih dalam penyidikan pihak kepolisian resor Jeneponto.

Sebelumnya kejadian tersebut terjadi pada Selasa 06 Januari 2020 beberapa tahun lalu sekitar pukul 01.00 Wita tepatnya dialamat lengkap sangkorban yakni Sanja Bin Naja.

Saat itu, Pelaku (masih lidik) mengambil 2 (dua) ekor sapi milik korban yang sementara di ikat disekitar rumah korban sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 15.000.000.00 (lima belas juta rupiah) dan atas kejadian tersebut kemudian korban melaporkan kepihak yang berwajib.

Kaur Bin Ops Reskrim Polres Jeneponto Iptu Ujhi Mughni, SH mengungkapkan penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan polisi yang telah dilaporkan korban, pada hari rabu 6 juni 2023 sekitar pukul 16.00 wita.

Tim Resmob Pegasus yang dipimpin oleh Katim Aipda Abd Rasyad bersama tim melakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan perihal pencurian ternak yang sudah kerap meresahkan warga wilayah hukum kabupaten Jeneponto.

“Atas dasar LP, tim mengumpulkan Informasi tentang keberadaan terduga pelaku kemudian tim satgas tindak ops sikat lipu 2023 menuju kelokasi di Kp Alluka Kelurahan Tamanroya,Tamalatea dan berhasil mengamankan terduga pelaku.”ungkap Iptu Ujhi Mughni

Terduga pelaku Lel. JF diamankan dirumah keluarganya tanpa ada perlawanan atau upaya melarikan diri, usai diketahui ternyata pelaku Lel. JF termasuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2020, dirinya pun mengaku dalam melakukan aksi curak tak sendirian namun berteman yakni Lel.AB dan Lel. MA.

“Ia mengaku sudah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan kelas II.B Rutan Jeneponto serta inisial Lel RI dan Lel RN yang sementara dalam pencarian (DPO).” jelasnya

Diketahui identitas Lel. JF 32 tahun Alamat Kp Taipa Kalongkong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea diamankan polisi dan ditemukan barang bukti 2 ekor sapi betina. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Mail

Pos terkait