Sekolah Mulai PJJ Hari Ini, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

PENJURU.ID | JAKARTA — Sejumlah pemerintah daerah mulai menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Senin (7/9/2026) menyusul sebaran abu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari paparan abu vulkanik. Aktivitas pembelajaran tetap berlangsung, tetapi sementara dialihkan dari sekolah ke rumah.

Bacaan Lainnya

Berikut sejumlah wilayah yang menerapkan PJJ:

DKI Jakarta

Seluruh satuan pendidikan di Jakarta mulai melaksanakan PJJ pada Senin (7/9). Kebijakan tersebut berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

PJJ diberlakukan sebagai langkah antisipasi setelah sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mencapai wilayah Jakarta.

Banten

Pemerintah Provinsi Banten mengalihkan pembelajaran tatap muka untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh menjadi PJJ selama tiga hari, mulai Senin (7/9) hingga Rabu (9/9/2026).

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kabupaten Pandeglang

Sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Pandeglang juga menerapkan PJJ mulai 7 hingga 9 September 2026.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga sekolah selama kondisi abu vulkanik masih menjadi perhatian.

Kota Serang

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang mengalihkan kegiatan belajar mengajar jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP menjadi PJJ atau belajar dari rumah pada Senin (7/9/2026).

Pelaksanaan selanjutnya akan menyesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.

Kota Depok

Pemerintah Kota Depok memberlakukan PJJ selama dua hari, yakni 7-8 September 2026. Kebijakan ini mencakup jenjang TK, PAUD, RA, SD, SMP, MI, dan MTs, baik negeri maupun swasta.

PJJ dilakukan setelah abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau terpantau mencapai wilayah Depok.

Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung juga mengalihkan aktivitas belajar mengajar dari sekolah ke pembelajaran daring mulai 7 hingga 8 September 2026.

Kebijakan tersebut mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SLB.

Jawa Barat

Di Jawa Barat, penerapan PJJ tidak diberlakukan secara seragam untuk seluruh sekolah. Gubernur Jawa Barat memberikan kewenangan kepada kepala sekolah di wilayah dengan tingkat paparan abu vulkanik tinggi untuk mengambil keputusan terkait pembelajaran daring.

Bogor dan Sukabumi menjadi wilayah yang mendapat perhatian, sementara sekolah di daerah lain dapat menyesuaikan kebijakan berdasarkan kondisi lingkungan masing-masing.

PJJ Bukan Libur Sekolah

Peralihan pembelajaran ke sistem daring bukan berarti kegiatan sekolah dihentikan. Peserta didik tetap mengikuti proses belajar dari rumah sesuai jadwal dan arahan masing-masing satuan pendidikan.

Sekolah juga diminta tetap melakukan pendampingan serta memastikan proses pembelajaran berjalan selama kebijakan PJJ diberlakukan.

Di sisi lain, siswa, guru, dan orang tua diimbau memperhatikan kondisi kesehatan serta mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika paparan abu vulkanik masih terjadi.

Pemerintah daerah akan terus mengevaluasi pelaksanaan PJJ berdasarkan perkembangan kondisi abu vulkanik dan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Pos terkait