Diduga Proyek Siluman, Rehabilitasi Sumur di Desa Sapanang Dipertanyakan

PENJURU. ID | Jeneponto – Proyek rehabilitasi sumur dalam jaringan air tanah di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan yang sudah berjalan itu diduga tidak transparan karena tidak ditemukan papan proyek di lokasi.

Kepala Desa Sapanang, Lukman Na’ga, mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan proyek tersebut.

“Sebagai kepala desa, saya sama sekali tidak pernah diberitahu mengenai pelaksanaan proyek ini. Tiba-tiba sudah berjalan, tanpa papan informasi, tanpa koordinasi dengan pemerintah desa. Ini jelas menyalahi aturan dan tidak menghargai kami sebagai penyelenggara pemerintahan di wilayah,” tegas Lukman

Namun, pelaksana proyek yang ditemui di lokasi mengaku bahwa ada pegawai pihak PUPR sebelumnya sudah menyampaikan langsung kepada kepala desa terkait kegiatan ini. Soal papan proyek, ia menjelaskan sebenarnya spanduk papan proyek sudah ada, hanya saja belum sempat dipasang.

“Nanti setelah selesai bekerja sebentar, para pekerja yang akan memasangnya,” ujarnya kepada awa media, Rabu (24/09/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek ini merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang. Proyek senilai Rp560 juta dari APBN murni tahun 2025 tersebut meliputi pembangunan rumah pompa, pemasangan panel surya (solar cell), pompa submersible, dan jaringan listrik PLN.

Pelaksanaan dijadwalkan berlangsung Juni hingga November 2025 dengan sistem swakelola oleh Satuan Kerja (SNVT) Air Tanah dan Air Baku. Kepala desa menegaskan pihaknya akan menyampaikan persoalan ini kepada instansi terkait agar pengawasan proyek lebih ketat.

“Kami tidak melarang adanya pembangunan, tapi tolong jalankan sesuai aturan, transparan, dan terbuka kepada masyarakat,” pungkas Lukman.

Pos terkait