PENJURU.ID | Probolinggo – Kodim 0820/Probolinggo melalui Koramil jajaran bersama dengan sejumlah pihak ikut ambil bagian dalam kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan ruang tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kraksaan.
Anggota Koramil 0820-12/Kraksaan Sertu Syafruddin mengatakan, pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan untuk memberantas peredaran barang terlarang seperti ponsel (HP), senjata tajam dan narkotika di dalam lingkungan lembaga kemasyarakatan.
“Selain sebagai wujud komitmen, operasi pemeriksaan dan penggeledahan ini bertujuan menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih, aman dan bebas dari segala bentuk ancaman,” kata Sertu Syafruddin.
Sertu Syafruddin menambahkan, bahwa inisiatif operasi pemeriksaan dan penggeledahan ini merupakan bagian dari program “Lapas Bersih” yang digulirkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kami tidak main-main dalam menangani isu peredaran HP dan narkoba, operasi pemeriksaan dan penggeledahan ini untuk menutup segala celah yang bisa dimanfaatkan oknum,”ujarnya.
Sertu Syafruddin mengungkapkan operasi pemeriksaan dan penggeledahan melibatkan petugas keamanan Lapas bekerja sama dengan tim khusus pengamanan (TKP).Setiap sesi mencakup penggeledahan kamar tahanan, area umum serta pemeriksaan barang bawaan pengunjung.
“Tujuannya bukan sekadar menyita barang tapi juga memberikan efek jera, narapidana yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi disiplin mulai dari isolasi hingga pemotongan remisi,”ungkapnya.
Lebih lanjut anggota murah senyum ini berharap dengan pemeriksaan dan penggeledahan di ruang tahanan angka peredaran barang terlarang bisa ditekan hingga nol.
“Ini juga menjadi bukti bahwa Lapas kelas II Kraksaan berkomitmen mendukung program deradikalisasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana,”tuturnya.
Untuk diketahui hadir dan memantau jalannya razia gabungan di Lapas Kraksaan tersebut yakni pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Moh Ulin Nuha bersama Team. (Pras)





