Di Kota Tangerang Mahasiswa Kembali Gelar Aksi Demo Tolak Omnibus Law

Aksi demonstrasi tolak Omnibus Law (Sumber: google)

PENJURU.ID | Tangerang – Di kota Tangerang Mahasiswa Kembali Melakukan Demo Untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dede Hardian selaku Ketua cabang Gerakan mahasiswa nasional Indonesia (GMNI) cabang kota Tangerang menuturkan bahwa aksi yang dilakukan ini di tujunkan untuk dprd dan wali kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Tuntutannya itu, kita minta Wali Kota beserta semua ketua fraksi (DPRD) Kota Tangerang menandatangani pakta integritas bahwa mereka bersama masyarakat menolak UU Cipta Kerja,” ucapnya pada, Senin (12/10/2020).

Dede menuturkan, masa yang akan hadir dalam aksi ini setidaknya ada 100 orang lebih yang akan berkumpul untuk melakukan aksi di depan pusat pemerintahan (puspem) kota tangerang.

“Masa aksi yang jelas lebih dari 100. Jadi ada teman-teman HMI Tangerang, HMI Tangerang Raya, HM Tangerang, BEM dan GMNI,” kata dia.

Selain menggelar aksi di depan Puspem Kota Tangerang, Dede mengatakan hasil dari aksi pakta integritas nantinya akan dibawa ke forum aksi penolakan UU Cipta Kerja di Provinsi Banten.

pada 20 oktober mendatang yang bertepatan dengan 1 tahun pemerintahan Jokowi – maruf amin, mereka berencana akan menggelar aksi yang lebih besar dengan lingkup provinsi banten.

“Kami konsolidasi dengan teman-teman se-Banten. Rencana aksi besar tanggal 20 Oktober bertepatan dengan simposium satu tahun Jokowi-Amin,” ucap Dede.

Meski mengalami penolakan yang masif dari sejumlah serikat pekerja, dan banyaknya aksi demo yang terjadi di beberapa daerah, DPR-RI dan Pemerintah tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Senin, 5 Oktober 2020.

 

 

(Wida Deviana)

Pos terkait