PENJURU. ID | Jeneponto – Aksi pencurian ternak yang selama ini meresahkan warga Jeneponto akhirnya terbongkar. Sat Reskrim Polres Jeneponto melalui Tim Pegasus Resmob meringkus seorang terduga pelaku yang diduga beraksi dalam dua kasus berbeda dengan kerugian besar.
Penangkapan dilakukan Selasa (3 Februari 2026) sekitar pukul 17.00 Wita di Dusun Taipa Tinggia, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala. Operasi dipimpin langsung Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad.
Terduga pelaku berinisial H (39) tak berkutik saat digerebek. Ia sempat berusaha kabur, namun berhasil dilumpuhkan petugas.
Kasus pertama terjadi pada 13 September 2023 dini hari di Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea. Pelaku menggondol 13 ekor kambing milik warga. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp25 juta.
Dua tahun berselang, pelaku kembali beraksi. Pada 3 September 2025 dini hari di Punagayya, Desa Pallantikang, Kecamatan Bangkala, seekor kuda betina milik warga raib. Kerugian ditaksir Rp30 juta.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman, SH, MH., menegaskan bahwa pelaku diduga melakukan pencurian berulang dengan sasaran ternak masyarakat.
Pelaku diketahui memiliki dua domisili di Takalar dan Jeneponto. Polisi menduga lokasi tersebut digunakan untuk mengelabui aparat.
Kapolres Jeneponto AKBP Haryo Basuki, S.I.K., MH., menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan ternak di wilayah hukumnya.
“Kejahatan sekecil apa pun akan kami kejar, termasuk kasus lama,” tegas Kapolres.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Jeneponto. Polisi masih memburu barang bukti dan membuka kemungkinan adanya korban serta TKP lain.





