Buat Lapdu Pengerusakan, Dede Apendi Warga Pontang Kabupaten Serang Minta Kepolisian Polres Serang Menangani Perkara dengan Serius

Kabupaten Serang. Dede Apendi masyarakat kecamatan pontang kabupaten Serang-Banten membuat laporan pengaduan (lapdu) terkait pengerusakan barang milik pribadi Dede Apendi ke Polres Serang bertanggal 24 september 2024. Informasi yang awak media dapatkan, pengerusakan berupak pagar dan sebuah saung atau pos di dasari oleh klaim lahan sekelompok masyarakat.

Saat di konfirmasi awak media Dede Apendi membenarkan adanya laporan pemgaduan ke polres serang terkait pengerusakan yang di lakukan oleh sekelompok masyarakat. Minggu (15/10/2023).

“Bener, saya udah laporkan dan ada bukti-bukti foto serta vidionya juga terkait pengerusakan tersebut”ungkapnya

Lanjutnya. Dede menerangkan kejadian berdasarkan klaim sekelompok masyarakat atas lahan yang di milikinya sehingga timbul perusakan tersebut.

Dede Apendi berharap pihak kepolisian polres Serang bisa menangani perkara ini dengan serius dan menangkap para pelaku perusakan benda-benda pribadi saya.

Pos terkait