PENJURU.ID |Medan – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin ,M.Si pimpin press release pengungkapan 35 kg sabu oleh Polrestabes Medan, 1 tersangka di tindak tegas terukur.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si di dampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Humas,Kabid Propam, Kabid Labfor, Karumkit TK II Medan, Kapolrestabes Medan dan para awak media melaksanakan press release bertempat di Depan Ruang Jenazah Rumkit Bhayangkara TK ll Medan. Selasa (02/06/20) pukul 13.00 Wib
Dalam pelaksanaan press release ini Kapolda Sumut mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan beserta jajarannya yang sudah bekerja keras mengungkap peredaran narkotika di Sumut. “ ada 2 tersangka dalam kasus ini namun satu di antaranya kita tindak tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan di tangkap dengan inisial DS” jelas Kapolda Sumut.
Sementara untuk tersangka IL kita amankan beserta dengan barang bukti yaitu 35 kg sabu yang di kemas dengan bungkus teh cina berwarna hijau.
Kapolda Sumut berharap agar kedepan awak media dan masyarakat mau membantu pemerintah memberantas peredaran narkotika di sumut dengan turut ambil andil memberikan informasi kepada Polisi dan segera melaporkannya ke kantor Polisi terdekat.
Kapolda Sumut mengatakan dari keseluruhan barang bukti yg kita amanakan berarti kita menyelamatkan 350.000 orang generasi muda.
(Marhasak H)