PENJURU.ID | Labuhanbatu Selatan – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Labuhanbatu Selatan menerima permintaan Audiensi Polsekta Kotapinang yang seyogyanya akan melaksanakan Aksi Tolak Judi Ketangkasan Ikan di depan Kantor Polsekta Kotapinang, Senin (19/10/20).
Aliansi yang terdiri dari HMI Komisariat Y-ULB Labusel, Pemuda Pancasila (PP) Ranting Kota, Pemuda Mahasiswa (PM) Labusel dan BKPRMI Labusel menerima permintaan tersebut atas dasar pencegahan penyebaran COVID-19.
Audiensi yang dilaksanakan di Ruangan Kapolsekta dihadiri Kapolsekta Kotapinang Kompol. Semeon Sembiring, S.H didampingi Kanit Intelkam, Kanit Reskrim dan Panit Reskrim Polsekta Kotapinang serta MUI Labusel, FKUB Labusel dan IPHI Labusel.
Ketua MUI Labuhanbatu Selatan menyampaikan aksi ini dilakukan untuk menghilangkan keresahan masyarakat terhadap dugaan perjudian ketangkasan tembak ikan dan meminta Polsekta Kotapinang untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.
“Aksi ini dilakukan untuk menghilangkan keresahan masyarakat terhadap dugaan perjudian ketangkasan tembak ikan di Jalan Bukit kotapinang, maka kami bersama dengan adik-adik mahasiswa dan pemuda meminta kepada Kapolsekta Kotapinang agar segera menindaklanjuti dugaan tersebut karena sudah meresahkan ditengah kehidupan masyarakat.” Kata H. Maratamin, S.Pd.
Kapolsekta Kotapinang, Kompol. Semeon Sembiring, S.H mengapresiasi ketersediaan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Labuhanbatu Selatan dan menyampaikan akan menutup tempat permainan apabila terbukti ada unsur perjudian di dalamnya.
“Kami sangat mengapresiasi ketersediaan audensi ini, dalam hal ini perlu kami sampaikan bahwa kami akan bertindak menutup dugaan terjadinya perjudian ketangkasan itu apabila terbukti ada unsur judi dalam game tersebut”. Ujarnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Habiburrohman Ketum HMI Komisariat Y-ULB Labusel Cabang Labuhanbatu Raya menyampaikan penolakan praktik perjudian dan meminta tempat yang diduga ada unsur perjudian di dalamnya ditutup.
“Dalam kesempatan ini kami tidak ingin pembicaraan melebar, artinya kami dari Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Labusel Bersama MUI Labusel, FKUB Labusel, Dan IPHI Labusel menolak dan meminta dugaan perjudian tersebut ditutup, dan apabila pihak kepolisian sebelum menindak mengatakan perlu dibuktikan, maka kami minta Polsekta Kotapinang membentuk tim penyelidikan terkait dengan hal tersebut, untuk itu kami tetap optimis dugaan perjudian di Jalan Bukit Kotapinang harus tutup.” Tegas Habiburrohman.
Pasca dialog panjang antara kedua pihak, Kapolsekta Kotapinang langsung memberikan perintah kepada Kanit Reskrim dan Panit Reskrim Polsekta Kotapinang untuk membentuk tim penyelidikan guna melaksanakan tugas kepolisian sebagai penegak hukum.
Audiensi ditutup dengan foto bersama di depan Kantor Polsekta Kotapinang.
(Tommy)