Aksi Unras Inkastra di Kejari Bekasi Desak Pj Bupati Tindak Tegas serta Komisi III DPRD Harus Turun tangan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Muara Gembong

PENJURU.ID I Kabupaten Bekasi – Diduga adanya indikasi korupsi dalam proyek pembangunan penghubung dua desa di Kecamatan Muara gembong, Insitut Kajian Strategis (Inkastra) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, pada Jumat (17/01/2024).

Aksi unjuk rasa ini sebelumnya juga sudah pernah dilakukan di Kantor Kejaksaan Negri (Kejari). Tuntutannya sama, agar Kejari dapat melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan Korupsi didalam proyek pembangunan jembatan penghubung Muara gembong tersebut.

Bacaan Lainnya

Muhammad Romdhon selaku koordinator aksi menyampaikan, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dedy Supriyadi sebagai Kepala daerah harus bisa bersikap tegas atas adanya dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK). Pihaknya mendesak kepada PJ Bupati Bekasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersama-sama turut andil dalam mengawal isu tersebut.

“Pj Bupati Bekasi jangan diam dan harus bersikap secara tegas atas adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan tersebut, karena bagaimanapun Dinas SDABMBK tak lepas daripada pelaksana tugas yang memang di bawah naungan nya, serta harus segera melakukan evaluasi terhadap proyek pembangunan tersebut, agar kedepannya dapat menciptakan Kabupaten Bekasi yang lebih transparan, akuntabel dan berintegritas dalam setiap kinerja yang dijalankan.” ungkap Romdhon dalam orasinya.

Ia juga mengungkapkan, atas adanya dugaan Korupsi dalam proyek pembangunan jembatan penghubung Muaragembong, Pj Bupati Bekasi untuk segera melakukan restrukturisasi didalam tubuh DSDABMBK.

“Kami tekankan kepada Pj Bupati Bekasi untuk dapat segera melakukan evaluasi besar-besaran dalam kinerja DSDABMBK, serta memecat kepala DSDABMBK karena kami menduga beliau telah lalai atas tugas dan tanggungjawabnya.” ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan dalam orasinya, bahwa dalam hal ini anggota DPRD, Khususnya Komisi III sebagai pengawas daripada eksekutif harus turun tangan juga untuk menyelidiki kasus ini. Karena bagaimanapun hal seperti ini seharusnya tak lepas juga daripada pengawasan DPRD.

“DRPD Kabupaten Bekasi terkhusus Komisi III harus segera memanggil beberapa instansi terkait yang memang menjadi pelaksana tugas dalam proyek pembangunan jembatan penghubung Muara gembong ini, apalagi pembangunannya juga sempat terjadi adanya keterlambatan dan lebih parahnya bahkan setelah diresmikan jembatan penghubung itu sempat tidak bisa langsung digunakan oleh masyarakat.” jelasnya.

Tidak hanya sampai disini, pihaknya juga akan terus mengawal isu ini sampai benar-benar tuntas dan akan segera melaporkan hal ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bersama-sama menyelidiki kasus ini, dan jika memang ada indikasi korupsi segera diproses.

“Setelah aksi ini saya akan melaporkan kasus dugaan Korupsi ini ke KPK  serta akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di gedung merah putih sampai hal ini dapat terselesaikan dengan baik.” tutup Romdhon dalam orasinya.

Pos terkait