PENJURU.ID I Kabupaten Bekasi – Aksi pengeroyokan terhadap seorang petugas keamanan (security) PT. STT Jakarta Sadam Husen (SH) mengakibatkan kematian teman pelaku pengeroyokan yaitu Sahrul Annawawi (SA). Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Ganesa, Kawasan Boulevard Deltamas, Desa Pasiranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa malam (13/5/2025), sekitar Pukul. 20.30 WIB.
Aksi pengeroyokan berawal dari pelaku Aden yang meminta bantuan kepada D dan SA. Aden menyimpan dendam, merasa sakit hati pernah ditegur oleh SH saat merokok sembarangan di lingkungan Perusahaan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa saat press release di Mapolsek Cikarang Pusat, Kamis (15/5/2025).
“Tersangka D melakukan penyerangan terhadap SH, merasa terdesak akhirnya D mengeluarkan sebilah pisau tanpa gagang, namun pisau yang diarahkan ke SH justru tidak sengaja mengenai pelaku SA yang merupakan temannya sendiri. Akibatnya SA terkena tusukan pisau di lengan kanan mengenai pembuluh darah vital hingga mengalami pendarahan hebat,” ungkap Kombes Pol Mustofa didampingi Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh.
Lanjut Ia, ke dua pelaku sempat membawa korban (SA) ke Klinik terdekat, namun nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan yang cukup banyak. Tersangka DÂ diamankan oleh pihak Kepolisian serta satu bilah senjata tajam jenis pisau tanpa gagang disita sebagai barang bukti.
“Tersangka D dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun, dan pelaku lainya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa.
Untuk pelaku lainnya sambung Ia, dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sedangkan SH yang menjadi korban pengeroyokan tidak dijerat hukuman karena terbukti membela diri.