Di Anggap Banyak Persoalan Di Proyek Jalan KH.Ishak, Warga Cilegon Surati DPUTR Cilegon

Cilegon. Salah satu warga Cilegon, Syamsudin Yusuf mengirim surat kepada Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang (DPUTR) kota Cilegon terkait banyaknya pemberitaan pekerjaan rekontruksi jalan KH.Ishak. Jumat (14/01/2022).

Syamsudin yusuf menyatakan kekecewaan terhadap pelayanan DPUTR kota Cilegon yang tidak menyiapkan formulir permohonan informasi yang sudah di atur dalam Undang-undang.

“seharusnya formulir informasi itu ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak terkecuali DPUTR kota Cilegon”ungkap Syamsudin Yusuf.

Syamsudin Yusuf menerangkan bahwa permohonan informasi yang diminta di DPUTR kota Cilegon merupakan hasil dari konsultasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembatu yang ada di kota Cilegon.

“Saya mengikuti arahan dari PPID pembatu yang mengatakan bahwa selain lewat PPID pembatu permohonan Informasi bisa langsung dimintakan ke OPD terkait dan tembusannya PPID Pembatu “ungkapnya

Syamsudin Yusuf berharap DPUTR kota Cilegon bisa memberikan informasi dan dokumentasi yang diminta karna dirinya menganggap prosedur yang di tempuh sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam aturan setelah meminta informasi dan dokumentasi ada 10+7 hari kerja untuk DPUTR menyiapkan apa yang diminta dan jika DPUTR tidak memberikan maka saya akan mengajukan surat keberatan kepada Sekda Cilegon selaku PPID utama”ungkapnya

Pos terkait