PENJURU.ID | Aceh Barat – Sebanyak 11 warga Kabupaten Aceh Barat memprotes setelah dinyatakan positif virus corona, Senin (7/9). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dinilai tidak transparan dalam penentuan pasien yang positif corona.
Mereka yang dinyatakan positif terpapar virus corona terus mendesak petugas untuk memperlihatkan surat hasil medis sebagai bukti jika memang mereka positif terkena virus corona.
“Kami dari pihak keluarga ingin menjadikan ini pengalaman kepada pasien-pasien berikutnya. Sebelum kita diisolasi secara disebut orang tanpa gejala (OTG), baiknya petugas melengkapi dengan dokumen secara tertulis agar tidak jadi polemik di masyarakat,” ujar salah satu pasien Covid-19, MA, dilansir dari siaranĀ CNN Indonesia TV, Selasa (8/9).
MA sendiri mengatakan setelah dirinya diperiksa dan dinyatakan positif Covid-19 dengan status OTG, sebelas orang yang satu keluarga dengan MA langsung dibawa ke tempat isolasi.
MA juga mengaku bahwa dirinya tidak menerima asupan vitamin dan akses fasilitas kesehatan selama masa karantina di Rumah Sakit Jiwa di Kawasan Desa Beureugang.
“Seharusnya, surat sebagai bukti secara yuridis untuk kita diisolasi seperti ini,” tambahnya.
MA sangat berharap agar gugus tugas memberikan sosialisasi kepada warga mengenai Covid-19 dengan tujuan ketika keluarganya dan dirinya sudah pulih dan boleh kembali dari isolasi, warga setempat bisa menerima keluarganya.
Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Syarifah Junaida, mengaku sampai saat ini belum menerima surat hasil medis sebelas orang yang terkonfirmasi Covid-19. Dinkes akan berkoordinasi dengan gugus tugas untuk memenuhi keresahan warga.
“Kalau yang dikarantina sejauh ini ada 11 orang, insya Allah kita penuhi surat tersebut. Kita minta ke gugus tugas agar menindaklanjutinya, kita teruskan Dinkes dari pihak Gugas biar yang membuat suratnya nanti,” tukasnya.
Syafriah juga meminta agar warga yang lain tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan agar tidak terpapar virus corona.
(Nazla Aurelya)