Walikota Cilegon Resmikan Jalan Tembus Di Kelurahan Taman Baru

Cilegon – Wali Kota Helldy Agustian meresmikan meresmikan jalan tembus yang menghubungkan wilayah di Lingkungan Kelurahan Taman Baru, menuju Wilayah Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Sabtu (11/09/2021).

Saat peresmian jalan tembus menghubungkan dua Kelurahan ini dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPR Provinsi Banten Dede Rohana Putra, Wakil Ketua DPRD Cilegon Nurrotul Uyun, Anggota DPRD Kota Cilegon Sabihis dari Fraksi Partai Beringin Karya, Anggota DPRD Kota Cilegon Ayatullah Humeni dari Fraksi Partai Gokar, Camat Citangkil, Lurah Taman Baru dan sejumlah tokoh masyarakat serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Taman Baru.

Wali Kota Helldy Agustian mengapresiasi kepada masyarakat yang telah menghibahkan tanahnya untuk dijadikan jalan tembus antara Kelurahan Taman Baru menuju wilayah Kelurahan Lebak Denok yang berjarak 500 meter Lebar 3 Meter tersebut.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih tentunya kepada seluruh panitia dan ide dari pada masyarakat Kubang Lesung Kulon, serta warga yang telah menghibahkan tanahnya,” katanya.

Helldy menambahkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat jalan tersebut bisa terealisasi untuk pengerasannya, menurutnya dari Provinsi Banten juga berencana akan membantu pembangunan jalan yang mengubungkan antara dua wilayah tersebut.

Pos terkait