PENJURU. ID | Jeneponto – Pasca mengikuti retret atau Jambore Kepala Desa se-Sulawesi Selatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) di Rindam XIV Hasanuddin, Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, satu pekan lalu, Kepala Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Mansur, SE, langsung bergerak cepat melakukan pembenahan internal.
Mansur menggelar rapat koordinasi bersama seluruh jajaran perangkat Desa Allu Tarowang yang berlangsung di Kantor Desa Allu Tarowang, Selasa (16/12/2025). Rapat tersebut bertujuan untuk mengimplementasikan materi dan nilai-nilai kepemimpinan yang diperoleh selama mengikuti retret selama empat hari.
Dalam arahannya, Mansur menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme seluruh perangkat desa, mulai dari kepala seksi (Kasi), kepala urusan (Kaur), hingga kepala dusun, dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap perangkat desa wajib berada di kantor setiap hari kerja, kecuali ada alasan yang benar-benar mendasar. Kepala dusun adalah penanggung jawab wilayah masing-masing,” tegas Mansur di hadapan jajarannya.
Ia menjelaskan, selama mengikuti retret, para kepala desa menerima berbagai materi strategis dari sejumlah menteri, di antaranya Menteri Pertahanan, Menteri Desa, serta perwakilan kementerian lainnya. Materi tersebut berfokus pada peningkatan kapasitas pemerintahan desa, penguatan kepemimpinan, serta pembinaan akhlak dan etika aparatur desa.
Retret kepala desa se-Sulsel tersebut sebelumnya dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan diikuti sekitar 1.900 kepala desa dari seluruh kabupaten/kota di Sulsel. Para peserta juga dibekali atribut Komponen Cadangan (Komcad) sebagai simbol penguatan wawasan kebangsaan.
Dalam rapat internal itu, Mansur juga menyoroti pentingnya sinergi tiga pilar di desa, yakni pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Menurutnya, ketiganya tidak dapat dipisahkan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengingatkan para kepala dusun untuk aktif memantau wilayah masing-masing, terutama terhadap potensi provokasi dari pihak luar yang dapat meresahkan masyarakat. Mansur menyinggung maraknya modus penawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di luar daerah yang berujung pada praktik perdagangan manusia.

“Ancaman negara itu salah satunya bisa berasal dari faktor manusia. Kepala dusun wajib menyisir dan mengawasi pihak-pihak yang berpotensi memprovokasi masyarakat, agar tidak muncul kelompok radikal atau separatis di desa,” ujarnya.
Menurut Mansur, stabilitas keamanan desa menjadi fondasi utama bagi kemajuan daerah dan negara. “Kalau desa aman dan stabil, kabupaten ikut baik, dan negara juga akan maju. Karena itu saya berharap seluruh aparat desa bekerja bersama, aktif turun ke masyarakat, dan membangun pendekatan yang humanis,” pungkasnya.





