Serang.Penjuru.id – Banten Antisipator Lingkungan Hidup Indonesia (BALHI) mempertanyakan kinerja Kapolda Banten beserta jajarannya terkait penanganan kasus pengelolaan limbah B3 yang tidak berijin di link. Bolang.
Menurut Nirwamudin sekalu Seketaris BALHI yang ditemui awak media di sekretariatnya, Kamis (04/11/21), menerangkan bahwa awal bulan agustus Polda Banten melakukan oprasi penggerebekan tempat pengelolaan limbah B3 di link. Bolang dan Kami (red_BALHI) menyurati polda banten untuk mencari informasi dan klarifikasi terhadap persoalan tersebut.
“Hampir 3 bulan surat permohonan informasi dan klarifikasi kami layangkan hingga saat ini pihak kepolisian polda banten tidak membalasnya”ungkap Seketaris BALHI.
Nirwamudin menerangkan seharusnya kalau dalam tahap penyelidikan atau dalam hal ini sudah ada laporan sebelumnya.
Itu kita bisa mintakan SP2HP atau surat perkembangan hasil penyelidikannya dan jika tidak ada atau belum ada laporan polisinya kita bisa minta klarifikasi secara tertulis.
“Rencana kita akan adukan persolan ini ke Kompolnas karna sepertinya tidak ada itikad dari Kapoldan Banten dan jajarannya”ungkapnya.
Harapan Nirwamudin persolan informasi dan klarifikasi seperti ini seharusnya tidak terjadi, apalagi informasi yang kita cari terkait hajat hidup orang banyak.





