PENJURU.ID| New Delhi – Seorang anggota polisi di India tengah menjadi sorotan publik, pasalnya Polisi tersebut memiliki pangkat yang biasa saja dan bukan jenderal. Namun, ia diketahui memiliki harta kekayaan fantasi.
Harta kekayaan yang ia miliki mencapai Rp. 141,2 triliun. Sosoknya mendadak jadi sorotan dunia, karena menimbulkan rasa ingin tahu masyarakat. Naas, kecurigaan banyak orang bahwa duit dan kekayaannya berasal dari jalan yang tidak benar terungkap sudah.
Polisi tersebut bernama Asistem Komisaris Yelmakuri Narasimha Reddy, aset yang ia miliki senilai 700 juta rupee atau Rp 141,2 triliun. Kekayaan yang diketahui setelah penyerbuan di Telangana hingga Andhra Pradesh dilaporkan ada yang berbentuk lahan pertanian.
Ketika ditangkap, Reddy disebut bertugas di divisi Malkajgiri yang berada di bawah koordinasi Komisariat Kepolisian Rachakonda. Diwartakan Gulf News Kamis (24/9/2020), Reddy disebut memulai kariernya di kepolisian pada 1991 dengan pangkat sub inspektur.
Berdasarkan rilis yang disampaikan badan anti korupsi (ACB), mereka melakukan penyerbuan di 25 tempat. Mulai dari Hyderabad hingga Distrik Anantapur. ACB menerangkan, polisi super kaya itu sudah mengumpulkan kekayaaan secara tidak proporsional melalui praktik korupsi dan kejahatan lainnya.
ACB menjelaskan, mereka menyita aset Reddy yang terdiri dari tanah seluas 22 hektar di Anantapur, 1.638 meter persegi tanah di depan Menara Siber Madhapur. Kemudian satu gedung empat lantai Hyderabad, dua rumah, dua akun bank, sejumlah investasi di real estate serta beberapa bisnis.
Penegak hukum menjelaskan bahwa, saat ini rekening yang berada di bank belum bisa dibuka, dengan penyelidikan digelar untuk mengungkap aset lainnya. Penyerbuan tersebut digelar setelah ACB memperoleh informasi terpercaya tentang bagaimana ia cara ia mengumpulkan uangnya secara tak wajar. Ada kemungkinan nilai aset sebesar 700 juta rupee yang mereka sita bakal meningkat seiring dengan perkembangan bukti.
(Wida Deviana)