PENJURU. ID | Jeneponto – Aksi pencurian marak terjadi dijeneponto, salah satunya di Kp.Tombo-Tombolo, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala 2 Emas berupa Kalung dan Gelang raib dibawa kabur maling, Minggu (04/06/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.
Dimana terduga pelaku melakukan aksinya dengan masuk kedalam kamar saat pemilik rumah (korban) sedang tertidur tiba-tiba terbangun melihat sang maling hingga berteriak namun terduga pelaku berhasil melarikan diri.
Usai melihat terduga pelaku keluar dari kamarnya, korban kemudian bergegas memeriksa meja dimana korban menyimpan emas berupa kalung dan gelang seberat 50 gram namun barangnya sudah tidak ada hingga dirinya mengejar pelaku namun sang pelaku kabur lewat pintu belakang rumah.

Jumatia (korban) sosok IRT alamat TKP Kp. Tombo-Tombolo, Desa Gunung Silanu atas musibah yang dialaminya mengalami kerugian ditaksir Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) sehingga dirinya melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Bangkala guna proses selanjutnya.
Hal tersebut dibenarkan KBO Sat Reskrim Polres Jeneponto IPTU UJHI MUGHNI, SH, melalu laporan polisi korban pada hari dan tanggal yang dimaksud sehingga Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto bersama Unit Opsnal Polsek Bangkala melakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan perihal pencurian emas yang terjadi di wilayah hukum kecamatan bangkala.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun tentang keberadaan terduga pelaku kemudian tim gabungan menuju kelokasi tepatnya di Desa Gunung Silanu Kecamatan Bangkala dan berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku.”beber KBO Sat Reskrim Polres Jeneponto
Ketiga terduga pelaku diantaranya Lel. SY, Lel MS, dan Lel. RM dibekuk tanpa ada perlawanan dan diamankan ke mapolsek bangkala selanjutnya ketiganya terduga pelaku dibawah ke posko Resmob Polres Jeneponto untuk diinterogasi.
Tiga terduga pelaku merupakan warga Kp. Karesapa, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala. Adapun barang bukti yang diamankan berupa Kalung Emas 30 Gram.
Gelang Emas 20 Gram.
Pewarta: Mail





