Kota Serang, PENJURU.ID || Menyoal adanya informasi dugaan tarikan pungutan sejumlah uang dari dana bantuan kompensasi PT. Pertamina senilai Rp. 1,2 juta bagi 779 nelayan terdampak pada wilayah Kota Serang Provinsi Banten akibat tumpahnya minyak mentah di perairan Jawa pada tahun 2019 lalu oleh oknum nelayan yang menjadi koordinator pelaksanaan kegiatan tersebut coba ditepis para koordinator nelayan.
Pasalnya menurut Ketua Koordinator Tim Nelayan saat ditemui di kediamannya yang juga merupakan sekretariat nelayan serta kantor koperasi nelayan Ar-rahman, Kampung Tanggul, Kelurahan Banten, Kasemen, Kota Serang itu mengelak dan tak terima disebut-sebut sebagai pihak yang mengakomodir penarikan pungutan dana Rp. 100 ribu itu,(Senin, 30/11/2020).
“Saya tidak menahu, dan saya tidak pernah menerima langsung atau memotong uang Rp. 100 ribu itu dari nelayan, jika memang ada yang mengatakan seperti itu hadapkan kepada saya,”ucapnya.
Dan, adanya informasi jika dirinya dianggap sebagai koordinator menurutnya merupakan persepsi yang salah.
“Saya memang Koordinator Nelayan, karena perlu diketahui saya ini adalah Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Serang, wajar aja mungkin para nelayan anggap saja koordinator, ini jelas-jelas pencemaran nama baik, maka dari itu jangan sepihak. Silahkan disini sudah hadir koordinator-koordinator yang tahu soal bantuan itu,”lanjutnya yang juga sketua Gapoktan dan mengaku sebagai Ketua KTNA Kecamatan Kasemen.
Pertemuan hasil undangan dari pihak koordinator melalui Penyuluh Perikanan dengan maksud mengklarifikasi pemberitaan yang telah tayang sebelumnya juga dihadiri oleh Kabid Perikanan Dinas Kota Serang, Hj. Oneng, Kasie Pemberdayaan Masyarakat Nelayan Perikanan, Iman Faturahman itu sempat ricuh dan memanas. Bahkan menurut salah satu koordinator, M. Satibi, jika informasi yang menyebar ke media merupakan pernyataan sepihak terlebih hingga menyudutkan pihak Dinas Pertanian.
“Perlu saya jelaskan, bahwa bantuan ini kami ikut mengawal dari awal sampe akhir Pak Encep juga tahu. Makanya ketika nelayan itu memberikan ‘seperak’ atau ‘sekian perak’ itu ngasih ke kita itu mungkin bentuk terima kasih mereka (Nelayan_red),”ucapnya.
Merupakan bentuk kesepakatan bersama antara pihak dirinya dengan mereka nelayan penerima akan memberikan sebagian uangnya.
“Pak siap…, kami memberikan buat bapak, yang penting bisa cair itu bantuannya, bahasa nelayan nya sampai begitu kepada kita. Nah, pas pak Encep kasih tau jika besok mau ada pencairan, disitulah kami harus muter-muter kasih tahu satu persatu nelayan nya, itu kan buang waktu dan capek tenaga. Yang terkumpul di saya ada 30 orang itu yang Rp. 100ribu, tapi saya bagikan lagi kepada 3 orang Koordinator dibawah saya, wajarlah untuk uang lelah capek rokok dan minum lah intinya,”lanjutnya.
“Lainnya juga ada, buat kasih ke nelayan yang tidak dapat bantuan. Untuk menyumbang Musholla, ke para jompo dan yatim. Intinya habis dibagikan lagi kepada yang membutuhkan,”timpal koordinator lain yang hadir.
Saat ditanya apakah bentuk pungutan komitmen pemberian nelayan tersebut telah disepakati dan dimusyawarahkan bersama kedua belah pihak serta dibuatkan berita acara tertulis, salah sebagian koordinator menjawab kompak tidak, dan hanya bersifat internal saja. (Dhi)





