PENJURU.ID | Pasuruan – Dalam rangka memperkuat komitmen menuju predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan mengikuti kegiatan pengarahan pelaksanaan pembangunan zona integritas ( ZI ) menuju wilayah bebas dari korupsi ( WBK ) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani ( WBBM ) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan serta seluruh tim kerja zona integritas ( ZI ) Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dengan penuh antusias.
Dalam pengarahan tersebut Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur menyampaikan strategi, langkah-langkah implementasi serta penguatan komitmen dalam pembangunan zona integritas, mulai dari pemenuhan komponen pengungkit hingga komponen hasil.
Selain itu juga dilakukan evaluasi terhadap capaian yang telah diraih serta identifikasi area yang perlu ditingkatkan guna memenuhi standar penilaian
wilayah bebas dari korupsi ( WBK ) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani ( WBBM ).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Drs. Herman Hidayat, M.Si menyampaikan bahwa
partisipasi aktif dalam kegiatan ini menjadi wujud keseriusan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran semakin solid dan konsisten dalam mengimplementasikan pembangunan zona integritas sehingga target meraih predikat
wilayah bebas dari korupsi ( WBK ) tahun 2026 dapat tercapai secara optimal,”tuturnya. (Pras)




